Lappung – Kementerian PPPA dorong Pemkot Bandar Lampung Implementasikan KRPPA (Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) di 126 kelurahan dan 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Eva Dwiana Bakal Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender
Untuk mendukung Program KRPPA Kota Bandar Lampung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pelatihan bagi 30 calon Fasilitator KRPPA dengan menghadirkan Fasilitator Nasional, Kekek Apriana.
“KRPPA butuh partisipasi masyarakat, setelah fasilitator mendapatkan pelatihan diharapkan bisa mengedukasi masyarakat,” ujar Kekek.
Dia menjelaskan isu terpenting pada KRPPA adalah mewujudkan lima arahan Presiden RI Joko Widodo.
Yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan berperspektif kesetaraan gender, meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerjaan anak, dan pencegahan perkawinan anak.
“Fasilitator yang mendapatkan pelatihan akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di wilayahnya masing-masing,” jelas Kekek.
Kehadiran satgas ini akan menjadi early warning system untuk mencegah dan mengajak masyarakat peduli perempuan dan anak lewat norma-norma baik yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Norma baik masyarakat Lampung itu harus digali dan dipertahankan seperti menghormati perempuan dan anak, kelompok disabilitas. Nilai-nilai itu kan sudah ada dari lama,” kata dia.
Baca Juga : Pemkot Bandar Lampung Bahas Gaji Honorer Usai RKPD 2023
Sehingga dalam mengimplementasikan KRPPA di tingkat kecamatan dibutuhkan peran serta tokoh agama dan tokoh budaya, terutama pelibatan laki-laki.
“Pelibatan tokoh agama dan tokoh budaya, termasuk laki-laki, sangat penting demi suksesnya program KRPPA. Karena masalah perempuan dan anak adalah masalah bersama,” ujar dia.





Lappung Media Network