Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kementerian PPPA Dorong Pemkot Bandar Lampung Implementasikan KRPPA

    Kementerian PPPA Dorong Pemkot Bandar Lampung Implementasikan KRPPA

    Editor by Editor
    04/07/2022
    in Pemerintahan
    Kementerian PPPA Dorong Pemkot

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membuka kegiatan Advokasi dan Pelatihan Fasilitator Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Aula BPMP Provinsi Lampung, 4-6 Juli 2022. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kementerian PPPA dorong Pemkot Bandar Lampung Implementasikan KRPPA (Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) di 126 kelurahan dan 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

    Baca Juga : Eva Dwiana Bakal Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender

    Untuk mendukung Program KRPPA Kota Bandar Lampung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pelatihan bagi 30 calon Fasilitator KRPPA dengan menghadirkan Fasilitator Nasional, Kekek Apriana.

    “KRPPA butuh partisipasi masyarakat, setelah fasilitator mendapatkan pelatihan diharapkan bisa mengedukasi masyarakat,” ujar Kekek.

    Dia menjelaskan isu terpenting pada KRPPA adalah mewujudkan lima arahan Presiden RI Joko Widodo.

    Yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan berperspektif kesetaraan gender, meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerjaan anak, dan pencegahan perkawinan anak.

    “Fasilitator yang mendapatkan pelatihan akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di wilayahnya masing-masing,” jelas Kekek.

    Kehadiran satgas ini akan menjadi early warning system untuk mencegah dan mengajak masyarakat peduli perempuan dan anak lewat norma-norma baik yang ada di tengah-tengah masyarakat.

    “Norma baik masyarakat Lampung itu harus digali dan dipertahankan seperti menghormati perempuan dan anak, kelompok disabilitas. Nilai-nilai itu kan sudah ada dari lama,” kata dia.

    Baca Juga : Pemkot Bandar Lampung Bahas Gaji Honorer Usai RKPD 2023

    Sehingga dalam mengimplementasikan KRPPA di tingkat kecamatan dibutuhkan peran serta tokoh agama dan tokoh budaya, terutama pelibatan laki-laki.

    “Pelibatan tokoh agama dan tokoh budaya, termasuk laki-laki, sangat penting demi suksesnya program KRPPA. Karena masalah perempuan dan anak adalah masalah bersama,” ujar dia.

    Via: Josua Napitupulu
    Tags: Kementerian PPPAPemkot Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Abung Semuli Tangkap Pelaku Pencurian Rumah

    Next Post

    Eva Dwiana Bakal Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender

    Related Posts

    Kabut asap buat kualitas udara di Palangka Raya menurun. Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya turun bagikan masker gratis.
    Pemerintahan

    Kabut Asap Masih Menyelimuti Palangka Raya

    25/09/2026
    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • HUT Ke-60 Karang Taruna: PPKT Lampung Dialog dengan Ketum PNKT Budi Djiwandono

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekspor Komponen Otomotif Melonjak 41 Persen, Indonesia Naik Kelas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • MotoGP Mandalika 2026: Warisan Sosial dan Kolaborasi Lintas Sektor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Kawasan di Tengah Keterbatasan Fiskal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved