Lappung – Polisi amankan motor Yamaha N-MAX curian dikebun pisang, sepeda motor berwarna merah, nopol BE 2311 NBT kini diamankan di Mapolsek Sukadana, Lampung Timur.
Baca Juga : Sebar Foto Bugil Pemuda Way Jepara Divonis Penjara
Diduga karena mesin tidak berhasil dihidupkan, pelaku curanmor akhirnya meninggalkan sepeda motor hasil curiannya, di areal perkebunan pisang pada Jumat(12/08/2022).
Keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan Kapolsek Sukadana, Kompol Tarmansyah mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penemuan sepeda motor oleh warga yang saat ini diamankan pihaknya.
“Peristiwa berawal saat seorang warga Kecamatan Sukadana, pada Jumat (12/08/2022) petang, yang hendak ke Musholla, secara sekilas melihat ada sepeda motor didalam perkebunan pisang,” kata Tarmansyah, Minggu (14/08/2022) sore.
Selanjutnya saat diperiksa, ternyata sepeda motor tersebut, merupakan kendaraan roda dua milik IS (77) warga Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana yang hilang dicuri, pada Rabu (10/08/2022) lalu.
Saat ditemukan kondisi kontak sepeda motor milik korban ini sudah rusak, accu hilang, dan beberapa kabel kendaraan dalam keadaan terpotong.
Baca Juga : Asmara Kandas Pemuda Sebar Foto Bugil Mantan
“Pelaku curanmor diduga tidak berhasil menghidupkan mesin sepeda motor, sehingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya diarea perkebunan pisang,” pungkas Tarmansyah.





Lappung Media Network