Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kampung Mulyo Haji

    Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kampung Mulyo Haji

    Editor by Editor
    24/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kampung Mulyo Haji

    HJ (30) warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Foto Polsek Padang Ratu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pencuri motor di Kampung Mulyo Haji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Satu pelaku diamankan di Mapolsek Padang Ratu, Lampung Tengah.

    Baca Juga : Maling Motor di Katibung di Amuk Massa

    Unit Reskrim Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian motor berinisial HJ (30) warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku curanmor di Kampung Mulyo Haji, Kecamatan Anak Tuha.

    “Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor di Kampung Mulyo Haji, berinisial HJ (30) warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 12.30 WIB,” ujar Rahmin, Selasa (23/08/2022) sore.

    Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Blade warna orange hitam tahun 2013 Nopol BE 5417 milik Ponidi.

    “Sebelum melakukan pencurian, pelaku sempat menitipkan sepada motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa Nopol miliknya ke rumah warga tetangga korban,” kata Rahmin.

    Melihat motor Ponidi yang terparkir di depan rumah korban dalam keadaan kunci kontak menggantung, korban mulai melancarkan aksi pencurian pada jam 12.00 WIB siang.

    Korban yang kaget setelah keluar dari rumah melihat sepeda motor miliknya hilang dan mencari kesana kemari bersama warga sekitar namun tidak ditemukan, sampai akhirnya diperjalanan bertemu dengan salah seorang saksi.

    Saksi tersebut menceritakan bahwa ada seorang pria tak dikenal tiba-tiba datang menitipkan kendaraanya dirumah saksi kemudian pergi begitu saja.

    Karena takut kemudian saksi dan korban membawa sepeda motor tersebut kerumah Kakam Mulyo Haji.

    “Tak lama berselang, pelaku datang bersama rekannya melintas didepan rumah Kakam tersebut, dia melihat sepeda motor miliknya ada disana, lalu pelaku berhenti dan hendak mengambil sepeda motor miliknya,” tambah Rahmin.

    Namun pada saat hendak mengambil sepeda motor miliknya, ada saksi yang mengetahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

    Kemudian pelaku tersebut diamankan terlebih dahulu oleh Kakam serta warga sekitar.

    “Mendapat laporan dari Kakam Mulyo Haji bahwa telah mengamankan pelaku curanmor, Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu beserta anggota langsung menuju ke TKP untuk menghindari amukan warga,” ucap Rahmin.

    Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sepeda motor korban disimpan oleh pelaku di Balai Adat Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

    Baca Juga : Polisi Amankan Motor Yamaha N-MAX Curian Dikebun Pisang

    ‘’Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, diancam hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Rahmin.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolsek Padang Ratu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Tiyuh Candra Jaya

    Next Post

    Polisi Tangkap Judi Togel di Labuhan Maringgai

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved