Lappung – Polisi tangkap pesta Narkoba di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara. 3 pelaku kini mendekam di Mapolres Lampung Utara.
Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Gedong Air
Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara berhasil menangkap 3 pelaku yang sedang asyik pesta Narkoba di sebuah rumah yang ada di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Selasa (30/08/2022) sekitar jam 16.00 WIB.
Mereka yang ditangkap Polisi karena kedapatan sedang pesta Narkoba itu adalah RN (25), AM (22) dan RM (25), warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penangkapan 3 pelaku itu.
“Petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang sedang menggunakan Narkoba berinisial RN (25), AM (22) dan RM (25), warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, pada Selasa (30/08/2022) sekitar jam 16.00 WIB,” ujar Rukmanizar, Kamis (01/09/2022) siang.
Mereka ditangkap Polisi berkat informasi masyarakat bahwa di rumah salah seorang pelaku berinisial RM kerap dijadikan tempat menghisap sabu.
“Dari penggeledahan dan introgasi pada 3 pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit ponsel, 1 paket kecil Narkoba jenis sabu, 2 korek api dan sejumlah pipet bekas hisap sabu,” kata Rukmanizar.
Baca Juga : 3 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Terbanggi Besar
Usai penggeledahan oleh Polisi, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungkai Utara untuk pemeriksaan penyidikan
“Mereka kini masih menjalani pemeriksaan dan penanganan perkaranya akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara,” pungkas Rukmanizar.





Lappung Media Network