Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. 2 pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat.
Baca Juga : 3 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Terbanggi Besar
Patroli tim walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan 2 orang pemilik Narkoba jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pada Selasa (30/08/2022) jam 22.10 WIB.
Kedua orang yang diamankan tim walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung berinsial RA (37) dan FR (21) terjaring patroli hunting Polisi saat keduanya berada di pinggir Jalan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Kasat Samapta, Kompol Suwandi PS dalam keterangan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan penangkapan kedua pelaku di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pemilik Narkoba jenis sabu berinisial RA (37) dan FR (21), pada Selasa (30/08/2022) jam 22.10 WIB. Mereka terjaring patroli hunting tim walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung,” ujar Suwandi PS, Rabu (31/08/2022) siang.
Patroli hunting tim walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung rutin dilakukan, menyasar daerah rawan tindak pidana C3, Narkoba, tawuran dan balap liar.
“Saat patroli melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, pada Selasa (30/08/2022) jam 22.10 WIB, mencurigai 2 orang yang sedang berhenti dipinggir jalan. Petugas berhenti menghapiri mereka, melihat gelagat mencurigan maka dilakukan penggeledahan badan,” kata Suwandi PS.
Penggeledahan dari badan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong, dan 4 plastik klip kecil. 1 plastik klip berisi sabu dan 3 klip kosong berisi sisa sabu-sabu.
Baca Juga : Polisi Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, 1 Pengunjung Urinenya Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine kepada keduanya untuk memastikan mereka pengguna Narkoba, hasil tes urine yang dilakukan mereka positif mengkonsumsi Narkoba.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti petugas bawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Suwandi PS.





Lappung Media Network