Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Maling Ponsel di Pekon Rawas

    Polisi Tangkap Maling Ponsel di Pekon Rawas

    Editor by Editor
    13/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Maling Ponsel di Pekon Rawas

    Pelaku BI (27) yang ditangkap Polisi. Foto Polsek Pesisir Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap maling ponsel di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat. 1 dari 2 pelaku kini mendekam di Mapolsek Pesisir Tengah.

    Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengungkap kasus curat dengan pelaku berinisial BI (27), sedang pelaku lain berinisial MG saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Kampung Rejo Basuki

    Pelaku BI (27) ditangkap atas laporan Polisi Nomor: LP / B / 628 / IX / 2022 / SPKT / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 02 September 2022.

    Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pelaku curat di Pekon Rawas, Pesisir Tengah.

    “Petugas berhasil mengamankan 1 dari 2 orang terduga pelaku curat berinisial BI (27) di Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat, pada Senin (12/09/2022) jam 23.00 WIB,” ujar Zaini Dahlan, Selasa (13/09/2022) siang.

    Kedua pelaku diburu Polisi setelah melakukan aksi curat di rumah korban DS (42) Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan mencuri ponsel merk Realme C25 pada Jumat (26/09/2022) sekira jam 05.00 WIB.

    “Korban yang pulang melaut Kamis, 25 Agustus 2022 jam 24.00 WIB masih melihat ponsel milik dia dikamar anaknya, sedang Jumat, 26 Agustus jam 05.00 WIB pagi ponsel itu telah raib dari tempat semula,” kata Zaini Dahlan.

    Korban yang merasa dirugikan sebesar Rp2,3 juta melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian Sektor Pesisir Tengah yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

    “Pada Senin (12/09/2022) jam 23.00 WIB keberadaan ponsel korban diketahui oleh unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Harunur Rasyid, tim opsnal bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” ucap Zaini Dahlan.

    Baca Juga : Spontan Maling Ponsel Pelaku Jadi Penghuni Jeruji Sel Penjara

    Polisi berhasil mengamankan 1 orang dari 2 pelaku berikut ponsel Realme C25 yang diamankan dari tangan pelaku.

    “Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Zaini Dahlan.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolsek Pesisir Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dikasih Nasehat Malah Menganiaya Kakak Kandung Sendiri

    Next Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Subang Jaya

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved