Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Tulangbawang Sita 7 Ton Lebih Solar Subsidi

    Polres Tulangbawang Sita 7 Ton Lebih Solar Subsidi

    Editor by Editor
    17/09/2022
    in Modus
    Polres Tulangbawang Sita 7 Ton Lebih Solar Subsidi

    Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen didampingi Kanit Tipidter, Iptu Andy Ruswandi dan Kanit Tipidkor, Ipda Sobrun. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tulangbawang sita 7 ton lebih solar subsidi pada 2 lokasi pada wilayah hukum Polres setempat.

    Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulangbawang, berhasil mengungkap tindak pidana penimbunan BBM subdisi jenis solar.

    Baca Juga : Polres Tanggamus Tangkap Dua Orang Diduga Selewengkan BBM Jenis Solar

    Hal ini diumumkan melalui gelaran konferensi pers yang dilaksanakan pada Jumat (16/09/2022) jam 17.15 WIB di halaman gedung Sat Reskrim Mapolres Tulangbawang.

    “Petugas berhasil menyita 7,7 ton BBM solar subsidi dari 2 pelaku penimbunan,” ujar Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hujra Soumena

    Dalam konferensi pers itu, Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen didampingi Kanit Tipidter, Iptu Andy Ruswandi dan Kanit Tipidkor, Ipda Sobrun.

    “Kedua orang pelaku yang kami amankan berinisial DI (37) warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu dan WI (50) warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala,” kata Wido Dwi Arifiya Zaen.

    Penggeledahan dari lokasi milik pelaku DI, Polisi berhasil menyita barang bukti BBM solar subsidi sebanyak 7.356 liter.

    Penggeledahan dari lokasi milik pelaku WI, Polisi berhasil menyita barang bukti BBM solar subsidi sebanyak 410 liter, mobil truck colt diesel B 9148 JK, selang warna coklat, dua buah corong warna hijau, corong besi, ember warna hitam, dan ember warna putih.

    “Pelaku DI ditangkap pada Rabu (07/09/2022), pukul 01.00 WIB, di gudang pabrik miliknya di Kampung Andalas Cermin, sementara pelaku WI ditangkap hari Jumat (09/09/2022), pukul 09.30 WIB, di Jalan Lintas, Lingkungan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah,” pungkas Wido Dwi Arifiya Zaen.

    Untuk pelaku DI dikenakan Pasal 53 huruf C Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.

    Baca Juga : Polres Lampung Utara Amankan Warga Diduga Terkait BBM Jenis Solar

    Sedangkan pelaku WI dikenakan Pasal 55 dan Pasal 53 huruf B dan D Jo Pasal 23 Undang- undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Penimbunan BBMPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Kampung Lempuyangan Bandar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Next Post

    2 Orang Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tulangbawang

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved