Lappung – Gugatan perkara sertifikat lahan Malang Sari akan segera digelar PN Kalianda, sidang dijadwalkan pada Kamis (20/10/2022) mendatang.
Dari penelusuran terbuka Lappung.com, pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Pengadilan Negeri Kalianda, perkara gugatan perdata tersebut tercantum dengan Nomor 38/Pdt.G/2022/PN Kla.
Baca Juga : Warga Malang Sari Demo di Kejati Lampung
Atas nama Penggugat yaitu Adi Muliawan, dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan jukum. Dalam gugatan tersebut tercantum beberapa pihak selaku Tergugat serta Turut Tergugat.
Diantaranya selaku pihak Tergugat I hingga VI adalah Soejatno, Widodo, Portaliza, Reko Kolovaking, Niken Indriastati dan Niken Indriastuti.
Baca Juga : Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pidana Mafia Tanah
Dan selaku Turut Tergugat I adalah Ricky Arsyad, S.H., M.Kn., dan Turut Tergugat II ialah Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan petitum gugatan antara lain:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Penggugat Pembeli yang beritikad baik.
3. Menyatakan Tergugat I, II, III, IV, V hingga VI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
4. Menyatakan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Turut Tergugat I atas Objek sengketa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
5. Menyatakan Objek sengketa yang terletak di Dusun IV Kel/Desa Malang Sari Kec. Tanjung Sari, Kab. Lampung Selatan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00021 Surat Ukur No: 00015/Malang Sari/2020 tertanggal 25 Nopember 2020 dengan luas 11.390 M2 atas nama Penggugat.
Sertifikat Hak Milik: 00022 Surat Ukur No: 00014/Malang Sari/2020 tertanggal 25 Nopember 2020 dengan luas 18.930 M2 atas nama Penggugat.
Sertifikat Hak Milik: 00023 Surat Ukur No: 00013/Malang Sari/2020 tertanggal 25 Nopember 2020 dengan luas 12.230 M2 atas nama Penggugat.
Sertifikat Hak Milik Nomor: 00024 Surat Ukur No: 00012/Malang Sari/2020 tertanggal 25 Nopember 2020 dengan luas 16.270 M2 atas nama Penggugat.
Sertifikat Hak Milik Nomor: 00025 Surat Ukur No: 00011/Malang Sari/2020 tertanggal 25 Nopember 2020 dengan luas 16.630 M2 atas nama Penggugat.
Dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00026 Surat Ukur No: 00010/Malang Sari/2020Â tertanggal 25 Nopember 2020 dengan luas 23.750 M2 atas nama Penggugat, tidak sah atau tidak memiliki kekuatan hukum.





Lappung Media Network