Lappung – Rampas setoran Brizzy, residivis asal Ogan Komering Ilir ditangkap Polisi Resor Lampung Selatan dan Polsek Penengahan, pada Jumat (18/11/2022) lalu.
Baca Juga : Polsek Kalirejo Tangkap 2 Pelaku Curat
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Curat Pada Mahasiswi
Polisi gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan menangkap residivis asal Ogan Komering Ilir, pelaku perampas setoran Brizzy berinisial AS (26).
Residivis asal Ogan Komering Ilir pelaku curat berinisial AS (26) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap Polisi gabungan dari Lampung Selatan pada Jumat (18/11/2022).
Baca Juga : Polisi Tangkap Spesialis Curat Asal Desa Belimbing Sari
Baca Juga : DPO Curat Ponsel Asal Jabung Ditangkap Polisi
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin diwakili oleh Waka Polres, Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran mengumumkan penangkapan residivis asal Ogan Komering Ilir pada konferensi hari Selasa (22/11/2022).
“Petugas berhasil menangkap pelaku curat berinisial AS (26) warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dari tempat persembunyiannya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Gelam, Kabupaten OKI, Sumsel,” kata Kompol Sukamso.
Waka Polres menjelaskan bahwa selain menangkap residivis asal Ogan Komering Ilir, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan pelaku.
“Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti uang tunai Rp65 juta sisa hasil kejahatannya,” jelas Waka Polres.





Lappung Media Network