Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Beri Jajanan, Kakek Asal Kedaton Cabuli Anak Dibawah Umur

    Modus Beri Jajanan, Kakek Asal Kedaton Cabuli Anak Dibawah Umur

    Editor by Editor
    26/12/2022
    in Modus
    Kakek Asal Kedaton Cabuli Anak Dibawah Umur

    Modus Beri Jajanan, Kakek Asal Kedaton Cabuli Anak Dibawah Umur. Foto Polsek Kedaton

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus beri jajanan, kakek asal Kedaton cabuli anak dibawah umur yang notabene anak tetangganya sendiri warga Jalan Pagar Alam Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

    Baca Juga : Cabuli 2 Anak Kecil, Kakek Asal Liman Benawi Ditangkap Polisi

    Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil menangkap kakek asal Kedaton berinisial ST (59) atas dugaan perbuatan cabul pada anak perempuan berinsial KN (6).

    Kakek asal Kedaton berinisial ST (59) ditangkap unit Reskrim Polsek Kedaton pada Sabtu (24/12/2022) sore.

    Baca Juga : Diduga Cabul, Oknum Guru Honorer Asal Tiyuh Kagungan Ratu Ditangkap

    Informasi penangkapan kakek asal Kedaton berinisial ST (59) disampaikan Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto pada awak media.

    Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria berinsial ST (59) terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pencabulan anak dibawah umur berinisial ST (59) warga Jalan Pagar Alam Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (24/12/2022) sore,” kata Kompol Atang Samsuri, Minggu (25/12/2022).

    Kapolsek Kedaton menjelaskan bahwa korban KN (6) masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar yang ada di Kota Bandar Lampung.

    Modus dan Kronologis Penangkapan

    Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri membeberkan modus dan kronologis penangkapan kakek asal Kedaton berinisial ST (59) pada awak media.

    “Modus pelaku ST (59) mengajak korban masuk kedalam warung miliknya dengan diiming-imingi jajanan,” ujar Kompol Atang Samsuri.

    Dengan iming-iming jajanan tersebut korban dapat dirayu oleh pelaku ST (59) untuk masuk kedalam warungnya.

    “Setelah itu pelaku membuka celana korban selanjutnya meraba kemaluan hingga memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” beber Kompol Atang Samsuri.

    Atas perbuatan pelaku pada korban KN (6), pihak keluarga korban mengadukan tindak pidana pencabulan ini ke Mapolsek Kedaton, Bandar Lampung.

    Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari para saksi dan mendapati sosok terduga pelaku dalam kasus ini.

    Kakek asal Kedaton berinisial ST (59) ditangkap Tekab 308 Polsek Kedaton di kediaman anaknya yang terletak di Jalan Keramat Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (24/12/2022) sore.

    “Pelaku ST (59) sempat kabur ke Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, petugas dapati informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah anaknya, akhirnya petugas berhasil menangkapnya,” ucap Kompol Atang Samsuri.

    Baca Juga : Kakek Asal Karya Penggawa Ditangkap Polisi

    Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 baju lengan pendek warna biru, 1 celana panjang warna biru dan 1 celana dalam warna hijau.

    Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

    “Petugas akan dalami kasus pencabulan ini, karena diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor dan memberikan keterangan,” tegas Kompol Atang Samsuri.

    Baca Juga : 2 Kakek Penjual Narkoba Ditangkap Polisi

    Kini pelaku berinsial ST (59) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kedaton untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku ST (59) dijerat dengan Pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Atang Samsuri.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus Perlindungan AnakPerlindungan AnakPolsek Kedaton
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    AKBP Alsyahendra Jabat Kapolres Pesisir Barat

    Next Post

    Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Wiwik Yuliana Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved