Lappung – Asyik nyabu, 2 pria Jabung ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, pada Kamis, 9 Maret 2023, sekira pukul 05.00 WIB.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur membawa paksa 2 orang pria karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga : Pemuda Pemilik Sabu di Pekon Pagar Dewa Dibekuk Polres Lampung Barat
Kedua tersangka berinisial MN (45) dan RD (27) merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat.
Pihaknya yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan.
Asyik nyabu, 2 pria Jabung ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur dan terancam 20 tahun penjara
“2 pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 9 Maret 2023 sekira pukul 05.00 WIB, di Jabung, Lampung Timur,” kata Rizal, Sabtu, 11 Maret 2023.
Ia menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti 2 buah plastik klip bening berisi sabu dengan berat 2,83 gram.
Baca juga : Simpan Paket Sabu, Warga Kota Alam Diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara
“Selain itu kami juga mengamankan uang sebesar Rp3 juta dari pelaku,” tegasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.
Tersangka, kata dia, dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Polres Lampung Timur Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polres Tulang Bawang
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Utara.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ ujar dia.
Baca juga : Simpan 3 Gram Sabu, Pemuda Asal Natar Diringkus Polres Pesawaran





Lappung Media Network