Lappung – Polsek Tanjungbintang ringkus 1 pencuri kambing, bersama 3 rekan pelaku yang saat ini masih buron, pada Selasa, 14 Maret 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang berhasil menangkap 1 tersangka pencurian kambing.
Baca juga : 2 Pencuri Hewan Ternak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang
Pelaku berinisial A (26) warga Dusun VI, Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono, mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa, 14 Maret 2023, sekira pukul 01.00 WIB.
“Korbannya warga Desa Kertosari, Tanjung Sari yang telah kehilangan 3 ekor kambing betina di kandangnya,” ungkap Martono, Rabu, 15 Maret 2023.
Tersangka, kata dia, dalam melakukan aksi pencurian ternak dengan cara masuk ke dalam kandang melalui pintu kandang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta dan melapor ke Polsek Tanjungbintang,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang langsung melakukan penyelidikan.
“Tak sampai 24 jam, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Desa Sidomukti,” jelasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Hewan Ternak di Desa Trimulyo
Dari tangan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 3 ekor kambing betina.
Selain itu, kata dia lagi, turut disita 1 unit sepeda motor, 1 unit HP, dan sebilah pisau gagang kayu.
Polsek Tanjungbintang ringkus 1 pencuri kambing, 3 pelaku masih DPO dan jadi buruan petugas
Martono menerangkan, dari hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban bersama rekannya, DE, Al dan HE yang menjadi DPO.
“Ketiga rekan tersangka masih kami buru, dan sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO,” imbuh dia.
Baca juga : Curi 2 Ekor Sapi, 3 Pria Lansia Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Selatan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polsek Tanjungbintang Beri Imbauan ke Peternak
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono, menyebut, pencurian hewan ternak menjadi semakin marak jelang Ramadan dan hari raya.
Maka dari itu, polisi mengimbau kepada warga untuk menjaga hewan ternak mereka dari aksi pencurian.
“Salah satunya dengan memperhatikan kondisi kandang hewan, baik dari segi pengamanan sampai memberikan tanda khusus pada hewan,” ucapnya.
Martono juga menekankan pentingnya kerjasama dan keterlibatan warga dalam memantau keamanan sekitar lingkungan peternakan.
“Warga juga dapat membantu memperhatikan aktivitas yang mencurigakan di sekitar peternakan dan melaporkannya ke polisi,” jelas dia.
Untuk itu, ia mengajak warga untuk saling berkolaborasi dan membangun kesadaran untuk menjaga keamanan hewan ternak.
“Sehingga nanti tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi peternak dan warga sekitar,” kata Martono.
Baca juga : Mencuri Kambing, 2 Rampok Ditangkap Polres Tulang Bawang Barat





Lappung Media Network