Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Ringkus 9 Pelaku Kejahatan

    Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Ringkus 9 Pelaku Kejahatan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    18/03/2023
    in Modus
    Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Ringkus 9 Pelaku Kejahatan

    Para pelaku kejahatan yang berhasil diamankan Polres Tulang Bawang. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dalam sepekan, jajaran Polres Tulang Bawang ringkus 9 pelaku kejahatan tindak pidana pencurian motor dan senjata api ilegal.

    Satreskrim Polres Tulang Bawang, bersama Polsek Banjar Agung dalam sepekan berhasil menangkap para pelaku tindak pidana C3 serta senpi ilegal.

    Baca juga : Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi

    Para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta senpi ilegal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.

    Kata Jibrael, pelaku tindak pidana tersebut diamankan sejak tanggal 11 hingga 17 Maret 2023.

    “Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan mengungkap kasus C3 dan senpi ilegal selama sepekan,” kata dia, Sabtu, 18 Maret 2023.

    Lanjutnya, selama sepekan petugas berhasil mengungkap 8 kasus dengan 9 pelaku.

    “Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur,” jelas Jibrael.

    Baca juga : Kanit PPA Dampingi Kemensos Ungkap Kasus Pelecehan Penyandang Disabilitas

    Adapun 8 kasus tersebut yakni, 2 kasus curas, 3 kasus curat, 2 kasus pertolongan jahat, dan 1 kasus senpi ilegal.

    Untuk rinciannya, 9 pelaku yang berhasil ditangkap yakni kasus curas sebanyak 2 pelaku, serta kasus curat 3 pelaku.

    “Lalu, kasus pertolongan jahat sebanyak 3 pelaku, dan kasus senpi ilegal sebanyak satu pelaku,” papar dia.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil disita petugas dari para pelaku yakni 8 unit handphone, 4 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam.

    “Ada juga 1 pucuk senpi ilegal, dan 6 butir amunisi aktif call 5,56 mm,” kata dia.

    Ia menambahkan, saat ini para pelaku kejahatan tersebut telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

    Dalam sepekan, Polres Tulang Bawang berhasil ringkus 9 pelaku kejahatan

    Ia menyebut, untuk pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

    Pelaku curat dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Sedangkan pelaku pertolongan jahat dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

    Baca juga : Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung

    Dan, pelaku kepemilikan senpi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

    Imbauan Polres Tulang Bawang untuk Masyarakat

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael mengingatkan, warga masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.

    Mengingat sebentar lagi memasuki bulan suci ramadan yang tidak menutup kemungkinan tindak pidana akan meningkat.

    Bila mengambil uang dalam jumlah banyak di bank, sambung Jibrael, jangan sungkan-sungkan untuk meminta pengawalan kepada petugas.

    “Minta kepada kami, karena akan dikawal secara gratis sampai ke tujuan,” ujar dia.

    Selain itu, apabila hendak pergi ke pasar atau tempat keramaian jangan memakai perhiasan yang berlebihan.

    “Jangan pernah memancing para pelaku untuk beraksi, tetap tingkatkan kewaspadaan akan tindak kejahatan,” terang Jibrael.

    Baca juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Tags: AKBP Jibrael Bata AwiBerita Kriminal LampungKapolres Tulang BawangPolres Tulang BawangSenpi IlegalUngkap Kasus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    PAD Sektor E-Parking PKOR Wayhalim Naik Siginifikan

    Next Post

    Rumah Perampok Bank Arta Kedaton Digeledah, Polisi Temukan Bong Hingga Sajam

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Cara Memulai Gaya Hidup Sehat untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Praktis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Deteksi Dini Kesehatan Gigi Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 16 Bos Subholding Downstream Pertamina?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved