Lappung – Ancaman Virus Nipah di Provinsi Lampung, pengawasan hewan ternak impor diperketat.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Bandarlampung mulai menerapkan langkah-langkah ketat terkait impor hewan ternak.
Baca juga : Balai Karantina Pertanian: SMKN SPP Lampung Kunci Penopang Perekonomian
Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Virus Nipah yang pertama kali ditemukan di Malaysia dan berasal dari kelelawar buah.
Sub-koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Kelas II Bandarlampung, Akhir Santoso, menjelaskan soal ini, Jumat, 13 Oktober 2023.
Santoso menyebut, bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan keamanan hewan ternak dan mencegah risiko penularan Virus Nipah ke hewan ternak dan manusia.
Pasalnya, Virus Nipah merupakan virus yang berasal dari hewan liar, dan penularannya bisa sulit dihindari.
“Kami sangat berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap hewan ternak impor, terutama dari daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap Virus Nipah.
“Kasus penyakit ini pertama kali muncul di Malaysia dan berasal dari kelelawar buah,” ungkap Akhir Santoso.
Baca juga : Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal
Sebagai tindakan pencegahan yang lebih lanjut terhadap ancaman Virus Nipah, pihaknya menerapkan serangkaian tahapan.
Mulai dari pemeriksaan awal yang ketat terhadap hewan ternak dan produk daging impor.
Santoso, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk upaya antisipasi yang sangat penting.
Pemeriksaan itu mencakup beberapa tahapan, baik dalam hal pemeriksaan fisik maupun administratif.
Yang mana harus dilewati oleh setiap hewan ternak dan produk daging yang akan masuk ke Lampung.
“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa impor tersebut tidak membawa risiko terhadap penyebaran virus Nipah ke hewan ternak domestik dan manusia,” jelasnya.
Ancaman Virus Nipah di Lampung
Salah satu tahapan penting adalah pemeriksaan fisik, di mana setiap hewan ternak yang akan diimpor akan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas karantina.
Termasuk pemeriksaan kesehatan, gejala penyakit, dan tanda-tanda infeksi.
Baca juga : Pertama di Indonesia, Lampung Inisiasi Budidaya Udang Vaname Air Tawar
Jika ada hewan ternak yang mencurigakan, lanjut dia, maka tindakan karantina akan segera diterapkan untuk mengisolasi hewan tersebut dan mencegah penularan.
“Kami tidak mengambil risiko ketika menyangkut Virus Nipah atau ancaman lainnya.
“Langkah pemeriksaan yang ketat ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hewan ternak kami,” tandasnya.
Dengan penerapan langkah-langkah ini, Karantina Hewan Balai Karantina Kelas II Bandarlampung berharap dapat mengurangi risiko penyebaran Virus Nipah.
Sekaligus memastikan bahwa hewan ternak impor serta produk daging yang masuk ke Lampung memenuhi standar keamanan kesehatan yang ketat.
Keamanan hewan ternak dan kesehatan manusia tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman seperti ini.
Baca juga : 2.452 Ekor Burung Liar Diamankan KSKP Bakauheni





Lappung Media Network