Lappung – Tim gabungan Karantina Pertanian Lampung bersama dengan KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan 485 ekor burung ilegal.
Baca Juga: Gelapkan Burung Murai Karyawan BUMN, Warga Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi
Dari rilis yang diterima oleh Lappung.com. Ratusan burung tanpa kelengkapan dokumen yang berhasil diamankan pada Senin 6 Februari 2023 tersebut, merupakan jenis unggas yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Dimana dari 458 ekor burung yang akan diselundupkan tersebut, sebanyak 430 merupakan jenis prenjak, serta 55 sisanya didapati merupakan jenis burung sogok otong.
Modus penyelundupan burung kali ini, dengan cara dimasukkan oleh pelaku ke dalam 10 keranjang, dan jika berhasil melewati pengamanan di pelabuhan Bakauheni, maka ratusan burung itu akan dikirim ke Tangerang Selatan.
Percobaan penyelundupan ini sendiri terbongkar, atas kecurigaan Petugas yang melihat satu unit kendaraan fuso. Petugas gabungan pun kemudian langsung memberhentikan dan memeriksa mobil besar itu.
Baca Juga: Lomba Burung Kicau Warnai Gelaran Lampung Fair 2022
Dan lantaran sopir kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan muatan burung tersebut. Maka Petugas langsung menggiringnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara terhadap burung yang telah diamankan, dilakukan penyerahan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat asalnya.
Baca Juga: Curi Burung Murai di Punggur, Pelaku Ditangkap Warga dan Polsek Punggur





Lappung Media Network