Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil, 1 Orang Jadi Buronan

    Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil, 1 Orang Jadi Buronan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    08/02/2023
    in Modus
    Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil, 1 Orang Jadi Buronan

    Pelaku pencurian aki mobil usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Gedong Tataan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi ringkus pelaku pencurian aki mobil, 1 pelaku jadi buronan Polsek Gedong Tataan, usai melakukan aksinya di Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

    Polsek Gedongtataan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) aki mobil milik warga Desa Pejambon, Negeri Katon, Pesawaran, pada Rabu, 8 Februari 2023.

    Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran menjelaskan, pelaku berinisial ST (46) ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan didekat rumahnya.

    “Pelaku ST diamankan, satu rekannya SS buron dalam perkara ini. ST diamankan saat sedang bekerja setelah menerima laporan dari warga setempat,” ujar dia, Rabu, 8 Februari 2023.

    “Saat ini pelaku menjadi tahanan Mapolsek Gedong tataan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas dia lagi.

    Kapolsek juga menyebutkan, ST ditangkap anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan, sebagaimana menindaklanjuti laporan dari korban pada 20 Oktober 2022 lalu.

    Modus dan Kronologi Pencurian Aki Mobil di Desa Pejambon

    Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran membeberkan modus dan kronologi pencurian aki mobil di Desa Pejambon, Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

    Kompol Hapran menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Sabtu, 15 Oktober 2022, sekira pukul 03.00 WIB, di Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

    SS dan ST, sambung dia, melakukan tindak pidana curat 1 buah aki kering merek GS MF N70 Z warna hijau tua, dan 1 buah aki basah merek Faster N70 warna putih hitam.

    Dalam aksinya, sambung dia, pelaku SS dan ST melakukan dengan cara berjalan kaki menuju rumah korban.

    Kemudian, SS membuka tempat aki di sebelah kiri mobil truk colt diesel milik korban menggunakan 1 buah tang dan 1 buah kunci pas nomor 14 yang dibawa ST.

    “ST berperan mengawasi keadaan sekitar, setelah berhasil mengambil hasil curian, aki dibawa ke rumah AY (pengedar) untuk diminta menjualkan dua buah aki curian tersebut,” kata dia.

    Tak hanya itu, lanjutnya, pada Sabtu, 15 Oktober 2022, sekira pukul 15.00 WIB, ST dan AY berhasil menjual 1 buah aki kering merek GS MF N70 Z warna hijau tua dan 1 buah aki basah merek Faster N70 kepada KN (penadah).

    “Dijual ke penadah di Desa Bangun Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dengan nilai Rp500 ribu,” ungkapnya.

    Dari penjualan tersebut, tambah dia, masing-masing mendapatkan keuntungan, pelaku SS mendapat Rp250 ribu, ST Rp150 ribu dan AY Rp100 ribu.

    “Atas perbuatannya pelaku ST dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, satu rekannya masuk DPO. Kini ST dalam pengejaran, dan pada perkara ini juga terus dikembangkan,” tandasnya.

    Baca juga : Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal

    Tags: Kasus Pencurian di LampungPencurian Aki MobilPolsek Gedong Tataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal

    Next Post

    Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Sita 4,5 Kg Ganja dari 3 Kurir

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved