Lappung – APBD Bandar Lampung 2023 masih ditopang pemerintah pusat melalui dana perimbangan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung, Agusman Arief, menyampaikan hal itu dalam laporannya pada sidang paripurna dalam rangka Penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga : DPRD Bandar Lampung Minta Wali Kota Realisasikan TPP di APBD 2022
“Dana perimbangan masih sumber pendanaan utama. Badan Anggaran senantiasa mendorong upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat dengan mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah,” kata Agusman Arief pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Badan Anggaran memaparkan beberapa strategi peningkatan pendapatan daerah yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung untuk menutup terjadinya kesenjangan fiskal tersebut.
Mulai dari penguatan regulasi pendapatan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, peningkatan kompetensi personel pengelola pendapatan, dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Langkah strategis untuk mendukung pencapaian proyeksi atau target Tahun 2023 tersebut antara lain dilakukan dengan terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dan optimalisasi aset daerah serta terus mengupayakan peningkatan pendapatan transfer,” ujar dia.
Dari hasil pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bandar Lampung 2023 yang diserahkan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada 21 Juli 2022 lalu.
Maka, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menetapkan proyeksi target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.774.364.610.239,80.
“Dengan rincian PAD sebesar Rp800 M, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.862.668.130.239,80, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp111.696.480.000,” kata Agusman Arief dalam laporannya.
Prioritas Pembangunan Bandar Lampung 2023
Badan Anggaran bersama TAPD juga sepakat menetapkan proyeksi plafon belanja daerah pada APBD Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.707.364.610.239,80.
“Belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2.329.601.723.973,18. Belanja Modal sebesar Rp344.687.886.266,62. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp33.075.000.000,” papar Agusman Arief.
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung ini menyampaikan belanja daerah tersebut digunakan untuk menyasar prioritas pembangunan di kota setempat yang telah ditetapkan dalam RKPD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023.
Pemkot telah menetapkan tema rencana pembangunan tahunan RKPD Tahun 2023 adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Daerah melalui Pembangunan Berkelanjutan” dengan enam prioritas pembangunan.
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemantapan pelayanan kesehatan dan pendidikan terintegrasi;
2. Memantapkan infrastruktur perkotaan yang berkualitas;
3. Mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan ekonomi kerakyatan;
4. Memantapkan ketertiban dan keamanan daerah dengan mengembangkan kearifan lokal;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah dengan memanfaatkan teknologi digital dan Sistem Informasi Daerah:
6. Meningkatkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
“Terhadap kebijakan belanja daerah yang menjadi skala prioritas di atas, Badan Anggaran berpendapat kebijakan belanja daerah Pemkot Bandar Lampung tersebut tepat dan sejalan dalam upaya mewujudkan visi dan misi yang telah disinkronisasikan dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi,” ujar Agusman Arief.
