Lappung – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Gedung Pusiban.
Baca Juga : Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Lampung Timur
Dawam menyampaikan, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur dinilai masih kurang dan perlu ditingkatkan.
“Saya selama 10 bulan lebih ini memimpin Lampung Timur mengamati kedisiplinan ASN/ THL sedikit demi sedikit sudah terlihat ada peningkatan, akan tetapi masih kurang seperti yang diharapkan. Ke depan harus ditingkatkan kembali,” ujar Bupati, Jum’at pagi (21/01/2022).
Bupati Dawam juga meminta para Kepala Dinas/Instansi meningkatkan disiplin kinerjanya di lingkungan kerja masing-masing terutama dalam melayani masyarakat.
“Harus selalu ingat, kita adalah pelayanan masyarakat, jadi tingkatkan disiplin dalam bekerja,” tegasnya.
“Saya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN/THL yang tidak disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya minta instruksi ini dijalankan dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan kinerja dan pelayanan ASN dilingkungan Pemkab Lampung Timur,” tegasnya.
Baca Juga : Operasi Pasar Minyak Goreng Digelar Pemkab Lamtim
“Saya juga memerintahkan kepada Inspektur untuk memberikan teguran tertulis terhadap ASN/THL di lingkungan Pemkab Lampung Timur yang tidak disiplin terutama dalam melayani masyarakat,” pungkas Dawam.
