Lappung – Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang wilayah pesisir Provinsi Lampung diminta meningkatkan kewaspadaan penuh selama sepekan ke depan.
Baca juga : Imbas Banjir Sumatera, LBH Soroti Deforestasi dan Tuntut Moratorium Izin
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang telah merilis peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diprediksi menerjang mulai 3 hingga 9 Desember 2025.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Prakirawan BMKG Maritim Panjang, Eka Suci, mengungkapkan bahwa kenaikan muka air laut kali ini dipicu oleh fenomena astronomis Supermoon.
Pada fase ini, posisi bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi yang bertepatan dengan bulan purnama pada 4 Desember 2025.
Kondisi tersebut secara alami akan mendongkrak gravitasi yang menyebabkan pasang air laut naik signifikan melebihi batas normal.
“Supermoon ini dapat memicu pasang air laut lebih tinggi dari biasanya.
“Karena itu, masyarakat di wilayah pesisir kami imbau untuk lebih waspada terhadap potensi banjir rob selama periode tersebut,” tegas Eka Suci dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
Berdasarkan pemetaan BMKG, ancaman banjir rob ini merata di sejumlah titik vital.
Baca juga : Lampung Dikepung Bencana, Gubernur Serukan Hentikan Penebangan Hutan
Wilayah yang masuk dalam daftar kewaspadaan meliputi pesisir Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, serta Pesisir Timur dan Pesisir Barat Lampung.
Eka mengingatkan bahwa dampak fenomena ini bisa meluas. Tidak hanya sekadar menggenangi halaman rumah warga, rob berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi pesisir.
Gangguan diprediksi terjadi pada kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas nelayan yang hendak melaut, hingga terhambatnya arus lalu lintas di jalan-jalan rendah yang berdekatan dengan bibir pantai.
Untuk itu, nelayan dan pekerja pelabuhan diminta ekstra hati-hati.
“Kami meminta nelayan, pekerja pelabuhan, hingga warga yang bermukim di wilayah pesisir untuk terus memantau informasi resmi BMKG serta menghindari aktivitas berisiko saat pasang maksimum,” imbuhnya.
BMKG juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan langkah mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan guna meminimalisir kerugian materi maupun dampak keselamatan akibat kondisi terburuk yang mungkin timbul.
Baca juga : Pesan Tegas Jusuf Kalla ke Pengurus PMI Lampung: 6 Jam Wajib Tiba di Lokasi Bencana
