Lappung – Rentetan bencana alam yang mengepung sejumlah wilayah di Lampung membuat Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan seruan tegas.
Ia meminta semua aktivitas perambahan dan alih fungsi hutan lindung dihentikan secara total untuk mencegah bencana yang lebih parah di masa depan.
Baca juga : Pesan Tegas Jusuf Kalla ke Pengurus PMI Lampung: 6 Jam Wajib Tiba di Lokasi Bencana
Pernyataan ini disampaikan di Bandarlampung, Sabtu, 13 September 2025, menyusul terjadinya banjir dan tanah longsor hebat di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus dalam beberapa pekan terakhir.
“Daerah hutan lindung di Lampung, kami minta tidak ada yang ditebangi dan tidak ingin ada yang dirambah ataupun beralih fungsi,” tegas Gubernur Mirza.
Menurutnya, kawasan hutan lindung, taman nasional, dan area konservasi lainnya adalah benteng pertahanan utama Lampung dari ancaman bencana hidrometeorologi.
Kerusakan pada kawasan ini diyakini menjadi pemicu utama banjir bandang dan longsor yang baru-baru ini terjadi dengan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Ini baru pertama kali bencana banjir dengan intensitas besar terjadi di Pesisir Barat dan Lampung Barat.
“Intinya, ke depan kualitas lingkungan serta fungsi hutan di Provinsi Lampung harus dijaga,” ujar Mirza.
Baca juga : Lampung Rawan Bencana, Banjir dan Puting Beliung Mengintai di Masa Pancaroba
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan memprioritaskan mitigasi bencana dengan fokus pada pengembalian fungsi hutan dan pelestarian alam.
Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang terdampak juga terus diintensifkan untuk memastikan penanganan korban berjalan baik dan meminimalisasi dampak sosial.
“Alam dan lingkungan ini harus tetap dijaga, itu fokus kami saat ini,” katanya.
Gubernur Mirza menekankan bahwa upaya penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pihak terkait hingga masyarakat luas, untuk bekerja sama dan memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga alam Lampung.
“Semua harus bekerja sama antara pihak terkait dengan masyarakat Lampung untuk menjaga alam kita,” pungkasnya.
Baca juga : Lampung Darurat Pengangguran, Gubernur Mirza Ajak Parpol Bergerak
