Lappung – Gasak 3 motor, bandit curanmor asal Lampung Timur dibekuk polisi, pada Selasa, 16 Mei 2023.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Baca juga : Asyik Ngamar Bareng Pasangan, Pelaku Curanmor Dibekuk Polda Lampung
Kasat Reskrim Iptu Yohannes, menjelaskan, pelaku berinisial DS (30) warga Desa Lehan, Sukadana, Lampung Timur.
Ia menjelaskan, pelaku DS bersama rekannya melakukan aksinya di 2 tempat yang berbeda.
Pertama, pada Sabtu, 4 Januari 2020, sekira pukul 09.30 WIB.
Para pelaku beraksi di Desa Rantau Jaya, Sukadana, dan berhasil menggasak 1 sepeda motor merek Honda Vario.
Kemudian kejadian kedua pada Minggu, 26 Maret 2023, di Desa Lehan.
“Para pelaku ini melakukan aksinya lagi, dan berhasil menggasak 2 unit sepeda motor,” ujarnya, Rabu, 17 Mei 2023.
Dari kejadian tersebut para korban melaporkannya ke Polres Lampung Timur.
Merespon laporan masyarakat, petugas Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan.
Gasak 3 motor, bandit curanmor asal Lampung Timur dibekuk polisi
Hingga akhirnya pada Selasa, 16 Mei 2023, sekira pukul 23.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku.
“DS ditangkap saat berada di Desa Lehan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda CB.
Baca juga : Kerap Beraksi di Tubaba, Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi
“Sementara untuk 3 rekan DS yakni IH, AI dan HD saat ini berstatus sebagai residivis,” kata Yohannes.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.
Pelaku, sambungnya, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas dia.
Imbauan Polres Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menyebut, pencurian sepeda motor menjadi masalah serius yang terus menghantui masyarakat.
Menghadapi situasi ini, Kepolisian Polres Lampung Timur tetap mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga : Asyik Kendarai Motor Curian, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Diringkus
Rizal menyampaikan, ada beberapa cara guna mengurangi risiko pencurian sepeda motor.
Seperti, kunci ganda, parkir di tempat yang aman, hingga memasang sistem keamanan tambahan.
“Jangan pernah tinggalkan kunci pada sepeda motor dan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” kata Rizal.
Selain itu, perhatikan juga kondisi sekitar sebelum berangkat dan sampai pada tujuan.
Rizal juga berharap, dalam melawan pencurian sepeda motor, partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting.
Masyarakat harus tetap waspada, saling bertukar informasi, dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
“Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kendaraan kita,” ungkapnya.
Baca juga : Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi





Lappung Media Network