Sementara, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung turut menyoroti perlunya peningkatan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) di Bandarlampung.
Hal itu sebagai langkah preventif terhadap dampak bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.
Walhi juga meminta agar peningkatan ini dilakukan di seluruh titik kota. Salah satunya dengan memaksimalkan daerah resapan air.
Menurut Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, penyebab banjir termasuk Karen hilangnya daerah tangkapan air.
Lalu, alih fungsi lahan, sistem drainase yang buruk, serta manajemen sampah yang kurang baik.
Selain itu, kontribusi signifikan terhadap hilangnya ruang terbuka hijau di tengah kota juga turut memperparah situasi.
“Saat ini ruang terbuka hijau di Kota Bandarlampung hanya tersisa 4,5 persen, sehingga perlu peningkatan kualitas RTH di perkotaan,” tegas Irfan, Senin, 26 Februari 2024.
Baca juga : Sejumlah Desa di Pesawaran Terendam Banjir
Dia menambahkan bahwa solusi terbaik adalah fokus pada peningkatan RTH, menghentikan alih fungsi lahan yang dilakukan sektor swasta.
Hingga menghindari penghapusan ruang terbuka hijau.
Irfan menyerukan perhatian serius dari pemerintah kota untuk menempatkan lingkungan hidup dan mitigasi bencana sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Dia memperingatkan bahwa tanpa dukungan kebijakan dan terobosan berkeadilan lingkungan, masyarakat akan menjadi pihak yang terdampak.
Sekadar informasi, berdasarkan data Walhi Lampung, kawasan ideal untuk RTH di Kota Bandarlampung seharusnya memiliki total luas minimal 5.513 hektare.
Dengan 20 persen di antaranya sebagai ruang terbuka hijau publik atau milik pemerintah.
Namun, data saat ini menunjukkan bahwa luas RTH hanya mencapai 2,39 persen dari total luas kota.
Yaitu 440 hektar, menurut Perda RTRW Kota Bandarlampung Nomor 4 tahun 2021.
Ruang terbuka hijau tersebut mencakup taman kota, taman kecamatan, pemakaman, dan jalur hijau.
Baca juga : Polsek Gunung Agung Evakuasi Korban Bencana Banjir





Lappung Media Network