Lappung – Bawaslu sebut Paslon Pilgub Lampung dominasi kampanye tatap muka, bukan medsos.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mencatat tren menarik jelang Pilgub 2024.
Baca juga : 13 Ribu PTPS Dilantik, Bawaslu Lampung Dorong Integritas di Lapangan
Para pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) masih jarang menggunakan media sosial untuk berkampanye.
Dalam masa kampanye yang telah berjalan sejak 25 September hingga awal November, semua kegiatan kampanye dilakukan secara langsung tanpa sentuhan medsos.
“Pengawasan kami hingga Senin, 4 November 2024 belum menemukan kampanye paslon cagub dan cawagub Lampung yang memanfaatkan platform media sosial,” ujar Tamri, Anggota Bawaslu Lampung, Rabu, 6 November 2024
Menurut Tamri, secara kumulatif, ada 454 kegiatan kampanye yang digelar kedua paslon sepanjang 25 September hingga 4 November.
Paslon nomor urut 01 tercatat melakukan 19 kegiatan, sementara paslon nomor urut 02 jauh lebih aktif dengan 435 kegiatan kampanye.
Namun, tak satupun dari seluruh kegiatan tersebut dilakukan di media sosial.
Kampanye Tatap Muka Dominan
Dari 19 kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh paslon nomor urut 01, Bawaslu Lampung mencatat rincian 5 kali pertemuan terbatas, 12 kali pertemuan tatap muka, dan 2 kali debat publik.
Baca juga : Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang
Sementara paslon nomor urut 02 menunjukkan intensitas yang jauh lebih tinggi.
Dengan rincian 27 kali pertemuan terbatas, 141 kali tatap muka, 2 kali debat publik, serta 265 kegiatan lain yang tidak melanggar aturan perundang-undangan.
“Kegiatan tatap muka menjadi pilihan utama metode kampanye paslon nomor urut 02, diikuti oleh kegiatan-kegiatan lain yang juga tidak melanggar aturan.
“Adapun debat publik menjadi metode kampanye yang paling sedikit digunakan, hanya dua kali,” tambah Tamri.
Bawaslu: Paslon Pilgub Lampung Dominasi Kampanye Tatap Muka Bukan Medsos
Di era digital, abainya penggunaan media sosial untuk kampanye tentu menimbulkan tanda tanya.
Padahal, medsos dapat menjadi alat efektif untuk menjangkau pemilih, terutama di kalangan milenial dan Gen Z.
Bawaslu mencatat absennya kampanye di platform medsos ini sebagai dinamika tersendiri dalam Pilgub Lampung 2024.
Baca juga : Pilkada Bandarlampung 2024. KPU dan Bawaslu Dialokasikan Rp80 Miliar
Menurut Tamri, pihaknya akan terus memantau seluruh metode kampanye yang dilakukan oleh kedua paslon, terutama dalam mendekati hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
“Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap kampanye kedua paslon agar semua tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip kejujuran,” ujarnya.
55 Laporan Dugaan Pelanggaran
Selain mengawasi metode kampanye, Bawaslu Lampung juga menangani dugaan pelanggaran yang muncul sepanjang tahapan kampanye.
Dari laporan yang diterima, hingga awal November, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung telah menerima 55 laporan dugaan pelanggaran pemilihan.
Sementara Panwaslu Kecamatan menerima 26 laporan serupa.
“Jika terbukti adanya pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas demi menjaga integritas Pilgub Lampung 2024.
“Harapan kami, kedua paslon mampu berkompetisi secara sehat dan berintegritas,” tandas Tamri.
Baca juga : Dugaan Pemufakatan Jahat. 2 Anggota Bawaslu Tulangbawang Sidang DKPP
