”Kemudian lapdu (laporan pengaduan) ini ditindaklanjuti. Kan nggak semua juga laporan pengaduan ini apakah terbukti atau nggak. Namanya juga orang ngadu. Ada orang (ngadu) karena nggak suka, nggak senang, macam-macam lah,” kata Heffinur lagi.
”Tapi ada juga yang dilanjutkan ke (ranah) inspeksi kasus. Artinya bermuara kepada unsur-unsur atau bukti-bukti yang nyata sehingga kita lanjutkan,” jelasnya.
Heffinur mengatakan bahwa anggaran pada Bidang Pengawasan Kejati Lampung hanya senilai Rp 72 juta. ”Cuma Rp 72 juta,” tuturnya.
Baca Juga : 6 Proyek Disdikbud Pringsewu Diadukan ke Kejati
”Ada satu orang jaksa, dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Jaksa itu di Pesawaran, atas nama Rengga (Rengga Puspa Negara) karena kasus narkotika. Putusan kode etiknya belum keluar, nanti itu diputuskan sama pusat (Kejaksaan Agung),” timpalnya.
