Program Pelataran, yang lahir dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), adalah upaya untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.
“Hak atas tanah wujud keadilan. Kepastian hukum yang hadir tentu saja akan menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” kata Indra Gunawan.
Masyarakat, kata Dindin, telah merasakan manfaat program Pelataran.
Buktinya antusiasme tinggi usai menerima pelayanan BPN Kota Depok.
Program Pelataran berlangsung pada Sabtu-Minggu, dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
“Masyarakat di Kota Depok menerima program ini dengan baik.”
Waktu libur bisa untuk urus ROYA, Peralihan Hak, sampai Peningkatan Hak.
Program Pelataran dan program pelayanan 120 menandai langkah maju yang signifikan dalam memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses ke layanan ini.
“BPN Kota Depok terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat.”
BPN memastikan setiap warga memiliki akses ke layanan pertanahan yang efisien dan efektif.
Tanggapan Warga
Sementara itu, Ratna, seorang warga Depok, Jawa Barat, mengapresiasi program Pelataran yang dia gunakan untuk mengurus Roya tanahnya.
Ratna sebut program Pelataran adalah inovasi dan membantu mengurus tanahnya terutama bagi pekerja kantoran
“Saya adalah pekerja dan saya hanya memiliki waktu di akhir pekan karena sulit bagi saya untuk minta izin selama hari kerja,” kata Ratna.
Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Minggu atau akhir pekan, sangat membantu pekerja seperti saya untuk mendapatkan pelayanan.
“Menurut saya, pelayanan ini adalah inovasi yang sangat bagus,” tutur Ratna. (ful/ind)





Lappung Media Network