Lappung – BPN Depok kini memiliki program pelayanan cepat 120 menit.
Indra Gunawan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), meminta masyarakat untuk datang dan mengurus sertifikat tanah mereka sendiri.
“Silakan datang ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan manfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan),” ujar Indra Gunawan kepada wartawan.
Selain program Pelataran, BPN Kota Depok sekarang memiliki program baru yaitu layanan 120 menit.
Program 120 menit ini untuk mengurus ROYA (Penghapusan Hak Tanggungan), Peralihan Hak, dan Peningkatan Hak
“Kami menciptakan program pelayanan 120 menit ini sebagai parameter pelayanan cepat kami kepada masyarakat yang datang langsung,” kata Indra.
“Hak atas tanah adalah wujud keadilan yang harus berikan. Kepastian hukum harus hadir untuk menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” ujar Indra Gunawan.
Indra berharap bahwa masyarakat Kota Depok akan menjadi semakin responsif terhadap program Pelataran dan kesempatan yang kami berikan.