Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Depok Sosialisasikan Layanan Kantor Elektronik

    BPN Depok Sosialisasikan Layanan Kantor Elektronik

    Indra Gunawan Ungkap Modus Kejahatan Bidang Pertanahan

    by Muhammad SA
    27/06/2024
    in Pemerintahan
    Kepala BPN Kota Depok

    Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi pembicara dalam sosialisasi implementasi Kantor Elektronik dengan melibatkan seluruh PPAT dan PPATS se-Kota Depok, di The Hotel Margo, Rabu 26 Juni 2024.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penerbitan sertifikat baru terkadang menjadi pintu masuk kejahatan dalam bidang pertanahan. Modus seperti itu sudah beberapa kali terjadi dan terdeteksi oleh Kantor Pertanahan Kota Depok khususnya Kementerian ATR/BPN.

    Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi pembicara dalam sosialisasi implementasi Kantor Elektronik dengan melibatkan seluruh PPAT dan PPATS se-Kota Depok, di The Hotel Margo, Rabu 26 Juni 2024.

    Baca juga: 12 Kapolres dan Pejabat Utama Polda Lampung Diganti

    “Beberapa kasus dengan modus baru salah satunya dengan menggadaikan sertifikat. Lalu beralasan hilang, dan meminta sertifikat pengganti,” ungkap Indra Gunawan.

    Setelah, 10 tahun berikutnya, terungkap bahwa sertifikat tersebut digadaikan, sehingga muncul sengketa dan menjadi perkara di ranah pengadilan.

    Fakta ini, lanjut Indra, muncul disebabkan banyak faktor, salah satunya tidak tercatat dengan rapi dalam data base elektronik. Masyarakat dan pihak terkait tidak bisa memantau langsung posisi tanah yang dimiliki.

    Kondisi ini diperparah dengan perilaku oknum mafia tanah yang mampu memainkan pola kejahatan dengan risiko-risiko tinggi. Sehingga memunculkan korban terutama masyarakat pemegang hak atas tanah lantaran awam dan minim pengetahuan.

    Baca juga: Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi Lampung 2024 Capai Rp475 Miliar

    Hal-hal demikianlah kata Indra Gunawan, yang menjadi alasan atau landasan setiap Kantor Pertanahan Kota Depok merealisasikan pelayanan elektronik.

    Tujuannya, tentu menciptakan pelayanan cepat, akurat, dan meminimalisir kejahatan pertanahan termasuk sengketa konflik pertanahan di berbagai daerah.

    “Kantor Pertanahan Kota Depok menyadari sekali bahwa perubahan kultur perlu penyesuaian secara bertahap. Perlu sosialisasi, perlu edukasi yang masif. Tapi yakinlah, langkah pemerintah ini telah dipikirkan secara matang baik dari dampak dan manfaatnya,” papar Indra Gunawan.

    Selain pelayanan digital, ke depan kemungkinan pihak notaris, PPAT termasuk stakeholder terkait akan dituntut untuk mampu menyesuaikan perubahan di era digital.

    Baca juga: Petani Lampung Serbu Kementerian ATR-BPN: Tolak Mafia Tanah

    “Contoh saja penggunaan materai digital. Sekarang belum terjadi. Tapi yakinlah ini sebuah keniscayaan yang tidak terelakan. Kita yang harus menyesuaikan, bukan zaman yang menyesuaikan dengan kemampuan kita,” tutur Indra Gunawan.

    Konsep pelayanan elektronik ini pun, tidak lepas dari tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang serba menyesuaikan digital.

    Alasannya, rentang waktu yang relatif cepat, situasi serta kondisi. Jelas saja, kondisi ini mendesak Kantor Pertanahan tak terkecuali PPAT dan notaris bekerja secara bijak menyesuaikan arah kebijakan yang berlaku.

    Apalagi, sambung Indra Gunawan, Kantor Pertanahan Kota Depok kini menjadi kantor pelayanan prioritas yang telah di-launching oleh Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bandung beberapa pekan lalu.

    Baca juga: 7 Pejabat Eselon III dan IV Lampung Selatan Digeser

    “Total ada 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat yang telah dideklarasikan menjadi kantor elektronik termasuk Kantor Pertanahan Kota Depok yang sedang merealisasikan program Kota Lengkap,” jelas Indra.

    Lalu apa manfaatnya? manfaatnya semua tercatat, terdeteksi dalam data base, dari sejak pendaftaran tanah, baik fisik maupun data yuridis.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: BPN DepokBPN Kota DepokKementerian ATR/BPNKepala BPN Kota Depok Indra GunawanKota Depoklayanan kantor elektronikPPATPPATS
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    7 Kapolres dan Pejabat Utama Polda Lampung Diganti

    Next Post

    Sehat Tanpa Gula: Mungkinkah?

    Related Posts

    Pemerintahan

    BPN Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas

    04/06/2026
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version