Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Petani Lampung Serbu Kementerian ATR-BPN: Tolak Mafia Tanah

    Petani Lampung Serbu Kementerian ATR-BPN: Tolak Mafia Tanah

    by Irzon Dwi Darma
    26/06/2024
    in APH
    Petani Lampung Serbu Kementerian ATR-BPN: Tolak Mafia Tanah

    Ratusan petani dari Lampung menggelar aksi massa di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Foto : Dokumentasi LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Petani Lampung serbu Kementerian ATR-BPN tolak mafia tanah.

    Ratusan petani dari Lampung menggelar aksi massa di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. 

    Baca juga : Lahan Tergusur, Petani Kotabaru Diproses Hukum

    Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama dan diduga melibatkan mafia tanah.

    Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) datang dari berbagai desa di Lampung Timur dan Kota Baru, Lampung Selatan. 

    Desa-desa tersebut antara lain Sri Pendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana.

    Hingga Desa Sri Menanti, Giring Mulyo, Sribhawono, Brawijaya, Sinar Rezeki, Purwotani, dan Sindang Anom. 

    Konflik ini telah berlangsung sejak 2021 di Lampung Timur dan sejak 2009 di Kota Baru, dengan total korban mencapai 824 kepala keluarga (KK).

    “Tindakan mafia tanah yang menerbitkan sertifikat di atas lahan kami membuat hidup kami tidak tenang,” kata Tini, seorang petani dari Kota Baru yang saat ini menghadapi proses kriminalisasi.

    “Kami hanya ingin mempertahankan hak kami untuk menggarap tanah yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan kami,” tambah Tini. 

    Baca juga : Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN

    Para petani mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang mereka lakukan untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat tidak pernah mendapatkan tanggapan yang memadai. 

    Mereka mengaku sering diintimidasi dan dikriminalisasi, serta banyak yang jatuh sakit karena stres akibat ancaman dari mafia tanah.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Demo Kementerian ATR/BPNKonflik AgrariaLampungLBH BandarlampungMafia Tanah LampungMenteri ATR/BPNPetani KotabaruPetani Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    7 Pejabat Eselon III dan IV Lampung Selatan Digeser

    Next Post

    Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi Lampung 2024 Capai Rp475 Miliar

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version