Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Cabut HGU PT BSA! Petani 3 Kampung di Lampung Tengah Kepung Kantor Bupati

    Cabut HGU PT BSA! Petani 3 Kampung di Lampung Tengah Kepung Kantor Bupati

    by Irjen
    23/04/2025
    in Saburai
    Cabut HGU PT BSA! Petani 3 Kampung di Lampung Tengah Kepung Kantor Bupati

    Ratusan petani dari 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lampung Tengah. Foto: Dokumentasi LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Cabut HGU PT BSA massa petani 3 kampung di Lampung Tengah kepung kantor Bupati.

    Ratusan petani dari 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati setempat pada Rabu, 24 April 2025.

    Baca juga : Pat Gulipat Kekuasaan! CATAHU 2024 LBH Bandarlampung Soroti Kemunduran HAM

    Didampingi LBH Bandarlampung , mereka dengan tegas menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan penyelesaian tuntas atas konflik agraria yang telah bertahun-tahun mendera.

    Massa yang berafiliasi dengan Serikat Petani Lampung (SPL Lampung Tengah) ini datang dari Kampung Negara Aji Tuha, Kampung Negara Aji Baru, dan Kampung Bumi Aji.

    Menggunakan kendaraan bak terbuka seperti pikap dan truk, mereka mendatangi pusat pemerintahan kabupaten untuk menyuarakan tuntutan mereka secara langsung.

    Ada 4 poin utama yang disampaikan petani kepada Bupati Lampung Tengah:

    1. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan Konflik Agraria di tiga desa tersebut.
    2. Mengeluarkan Rekomendasi Resmi kepada BPN Lampung Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung agar HGU PT Bumi Sentosa Abadi dicabut.
    3. Mengevaluasi legalitas HGU PT Bumi Sentosa Abadi karena diduga cacat hukum.
    4. Mengembalikan tanah seluas 807 hektare yang diklaim sebagai tanah milik rakyat di tiga desa tersebut yang kini dikuasai oleh PT Bumi Sentosa Abadi.

    Baca juga : Mafia Tanah di Lampung Timur! Polda dan BPN Sisir 400 Hektare Lahan

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai, dengan pengawalan aparat keamanan.

    Massa ditemui oleh staf ahli Bupati Lampung Tengah bidang pemerintahan, hukum, dan politik, yang hadir mewakili Bupati.

    Menanggapi tuntutan warga, perwakilan pemerintah daerah berjanji akan segera membentuk tim khusus untuk menangani dan mencari solusi atas konflik agraria di Kecamatan Anak Tuha.

    Disebutkan pula bahwa Bupati Lampung Tengah sebelumnya telah menemui warga pada malam 22 April 2025 untuk mendengarkan langsung permasalahan mereka dan berjanji akan menindaklanjuti.

    Prabowo Pamungkas, Kepala Divisi Advokasi YLBHI LBH Bandarlampung yang mendampingi petani, menegaskan bahwa aksi ini merupakan puncak kesabaran petani yang merasa hak atas tanah mereka dirampas selama puluhan tahun.

    “Konflik ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, tapi cerminan perampasan hak rakyat yang sudah berlangsung puluhan tahun.

    “Warga hanya menuntut keadilan atas tanah leluhur mereka yang secara historis telah mereka garap turun-temurun,” ujar Prabowo Pamungkas.

    Baca juga : Polemik Pagar Laut Meluas, Menteri ATR: Pesawaran Masuk Daftar Investigasi

    Ia menambahkan, YLBHI LBH Bandarlampung bersama warga mendesak Bupati Lampung Tengah segera mengambil langkah konkret dan berani.

    Termasuk, merekomendasikan pencabutan HGU PT BSA yang menurut pendamping warga memiliki masalah hukum, serta memastikan tanah kembali kepada masyarakat.

    Cabut HGU PT BSA! Petani 3 Kampung di Lampung Tengah Kepung Kantor Bupati

    Sebagai informasi, konflik agraria ini bermula dari sejarah panjang pengelolaan tanah oleh masyarakat setempat sejak tahun 1870.

    Namun, sejak tahun 1972 hingga kini, wilayah tersebut dikuasai secara bergantian oleh perusahaan, mulai dari PT Pagolam, PT Chandra Bumi Kota, hingga kini PT Bumi Sentosa Abadi.

    Pada tahun 2004 dan 2005, PT BSA memperoleh sertifikat HGU atas lahan yang sebelumnya digarap masyarakat secara turun-temurun.

    Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan HGU tersebut, sehingga pada 2012 mereka mulai melakukan reclaiming atas lahan seluas 800 hektare.

    Namun perjuangan warga justru direspons dengan tindakan represif aparat keamanan.

    Bentrokan antara warga dan aparat terjadi pada 2013 dan kembali memuncak pada September 2023, ketika PT BSA menggusur lahan dengan dukungan 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, dan Satpol PP.

    YLBHI LBH Bandarlampung mencatat, upaya hukum masyarakat sejak 2014 hingga 2021 selalu kandas di pengadilan, dengan dalih gugatan cacat formil.

    Sementara HGU PT BSA tetap dinyatakan sah oleh pengadilan.

    Baca juga : PDAM Way Rilau Diduga Tutup Jalan Warga, LBH Desak Pemerintah Bertindak

    Tags: Aksi MassaHGU PT BSALampung TengahLBH BandarlampungPemkab Lampung TengahPetani Lampung TengahPT BSA
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mencari Stabilitas di Lampung, Bhayangkara FC Tak Lagi Klub Keliling

    Next Post

    21 Tahun Diusulkan, Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Masuk Tahap Akhir

    Related Posts

    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Saburai

    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung

    24/01/2026
    Saburai

    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak

    20/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version