Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Budaya » Changok Ghaccak Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Lampung Utara

    Changok Ghaccak Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Lampung Utara

    by Irjen
    03/10/2025
    in Budaya
    Changok Ghaccak Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Lampung Utara

    Makam Minak Terio Diso atau yang lebih dikenal sebagai Changok Ghaccak. Dokumen WAG/SinLampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Situs bersejarah Makam Minak Terio Diso atau yang lebih dikenal sebagai Changok Ghaccak, kini resmi menyandang status sebagai Struktur Cagar Budaya Kabupaten Lampung Utara.

    Penetapan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya pelestarian warisan sejarah di daerah tersebut.

    Baca juga : 9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara, Perdana Putra, menjelaskan bahwa penetapan ini telah melalui proses kajian dan verifikasi yang mendalam oleh tim ahli yang kompeten.

    “Alhamdulillah, dari rekomendasi dan verifikasi tim ahli cagar budaya, Changok Ghaccak kemudian ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya pada 23 Desember 2024 oleh Bupati Lampung Utara,” ujar Perdana Putra, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

    Menurutnya, langkah ini merupakan buah dari upaya bersama berbagai pihak dan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah untuk menjaga warisan budaya yang tak ternilai harganya.

    Dengan penetapan ini, Changok Ghaccak menjadi salah satu dari delapan objek cagar budaya yang ada di Lampung Utara.

    “Ini merupakan salah satu perhatian pemerintah yang ingin tetap menjaga warisan di bidang kebudayaan,” tegas Perdana.

    Baca juga : WIC Jadi Panggung Unjuk Gigi Budaya Lampung di Mata Dunia

    Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan, Elina Sari, menambahkan bahwa potensi cagar budaya di Lampung Utara sangat besar.

    Hingga saat ini, tercatat ada 75 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

    “Dari 75 objek tersebut, delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya.

    “Selain Makam Minak Terio Diso, ada juga Makam Minak Peduko Begeduh, Makam Minak Penatih Tuho, Makam Unyi, Makam Minak Majuw Lemaweng, Makam Minak Munggah Dabung, Makam Nuban, dan Lambang Uluw Radjodilawuk,” rinci Elina didampingi Fungsional Pamong Budaya, Santi.

    Untuk memaksimalkan upaya pelestarian ke depan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara akan mengusulkan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sendiri.

    Rencananya, 5 orang perwakilan dari berbagai unsur seperti budayawan, akademisi hukum, arkeolog, sejarawan, dan antropolog akan diberangkatkan untuk mengikuti pembekalan dan sertifikasi.

    Baca juga : 3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional

    Tags: Berita Lampung UtaraCagar BudayaChangok GhaccakDisparbud Lampung UtaraLampung UtaraLampuraMakam Minak Terio DisoPelestarian BudayaSejarah LampungSitus SejarahWarisan Sejarah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Masa Depan Energi Lampung Terancam Kendala Sosial dan Regulasi

    Next Post

    Menteri Perumahan Maruarar Sirait Gagal, Prabowo Terdampak

    Related Posts

    Budaya

    Perbedaan Lampung Saibatin dan Pepadun, Apa Saja?

    22/04/2026
    Budaya

    Aturan Baru! Saat Kamis Beradat, Dilarang Gengsi Bicara Bahasa Lampung

    15/01/2026
    Budaya

    Festival Kreasi Inklusi Indonesia 2025: Dukung Hak Disabilitas

    29/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konsolidasi Ideologi dan Simbol Rekonsiliasi Nasional PKB

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sinyal Politik Modern PKB melalui Kaos Prabowonomics

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version