Lappung – Provinsi Lampung sejatinya duduk di atas cadangan energi bersih raksasa.
Data terbaru dari Bappeda Provinsi Lampung menunjukkan potensi energi panas bumi sebesar 1.243 megawatt (MW) tersebar di 13 lokasi berbeda.
Baca juga : Pengeboran Dimulai Agustus, PLTP Ulubelu Jadi Tulang Punggung Energi Hijau Lampung
Namun, potensi masif ini sebagian besar masih tertidur lelap di perut bumi.
Dari belasan titik emas energi tersebut, hanya satu yang telah beroperasi penuh dan menyumbang listrik bagi masyarakat.
Kondisi ini menyoroti adanya jurang besar antara potensi dan realisasi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di daerah tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lampung, Endang Wahyuni, membenarkan adanya kesenjangan ini.
“Kita memiliki 13 lokasi sumber panas bumi di sini, sebuah potensi energi baru dan terbarukan yang cukup tinggi,” ujar Endang, dikutip pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Tapi faktanya, baru satu yang sudah termanfaatkan, yaitu di Ulubelu, Kabupaten Tanggamus,” kata dia menambahkan.
Stagnasi
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu menjadi anomali.
Dengan kapasitas yang telah ditingkatkan menjadi 260 MW, Ulubelu membuktikan bahwa secara teknis dan sumber daya, Lampung sangat mampu menjadi pemain utama energi geotermal.
Sayangnya, keberhasilan ini belum direplikasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) lainnya seperti Rajabasa, Way Ratai, dan Danau Ranau.
WKP Rajabasa, misalnya, menjadi contoh nyata bagaimana proyek strategis bisa mandek bertahun-tahun.
Baca juga : 70 Persen Kekayaan Lampung Dinikmati Pihak Luar
Menurut Endang, pengembangan di Rajabasa terbentur dua masalah klasik, perizinan yang rumit dan penolakan dari sebagian masyarakat sekitar.
“Salah satu kendala utama adalah dari sisi risiko sosial dan lingkungan. Ini yang terjadi di panas bumi Rajabasa, ada resistensi dari masyarakat,” jelasnya.
Hambatan ganda ini membuat investor enggan mengambil risiko lebih jauh, membiarkan sumber panas yang berharga tetap tak tersentuh.
Dengan cadangan total yang diproyeksikan mencapai 1.339 MW, Lampung kehilangan peluang besar untuk mempercepat transisi energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Meski saat ini telah dibuka satu wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (WPSE) baru di Sekincau Selatan, langkah tersebut dinilai terlalu lambat untuk mengejar ketertinggalan.
Tanpa terobosan kebijakan yang signifikan dan pendekatan sosial yang lebih persuasif, raksasa energi panas bumi Lampung akan terus tertidur, dan provinsi ini berisiko kehilangan momentum untuk menjadi pemimpin dalam pemanfaatan energi bersih di Indonesia.
Baca juga : Bakrie Power Jajaki Potensi PLTS dan Hydropower di Lampung
