Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Pantau Status Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku

    Pantau Status Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku

    BPN Kota Palangka Raya

    by Muhammad SA
    03/10/2025
    in Gaya Hidup
    Pantau Status Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku

    BPN Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi terkait aplikasi sentuh tanahku dan sertifikat elektronik.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku.

    Cara ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Sertifikat Elektronik.

    “Transformasi digital upaya menjaga keamanan data dan membasmi praktik pemalsuan,” jelas Kepala BPN Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto dalam keterangannya, Jumat 3 Oktober 2025.

    Sertifikat elektronik, sambung dia, wujud nyata modernisasi layanan pertanahan.

    Tujuannya jelas, menekan terjadinya sengketa pertanahan akibat duplikasi atau pemalsuan dokumen.

    Ferdinan menekankan bahwa keamanan digital adalah kunci dari salah satu aspek pertanahan saat ini.

    ”Kami yakin penerapannya akan meningkatkan keamanan data dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik bagi masyarakat,”kata dia.

    Sebab, sistem digital menyimpan sertifikat secara aman dan terlindungi.

    Ia menambahkan, sistem ini terintegrasi ketat dengan basis data Kementerian ATR BPN.

    Dijaga melalui keamanan berlapis sehingga data pertanahan menjadi lebih pasti dan autentik.

    Cegah Praktik Menyimpang:

    Penerapan Sertifikat Elektronik secara signifikan memperkuat kepastian hukum hak atas tanah.

    Penerapan teknologi modern, data pertanahan mudah diverifikasi dan dipastikan keasliannya.

    Inovasi tersebut juga berfungsi sebagai pencegah praktik menyimpang.

    ”Kehadiran sertifikat elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan langkah maju mendukung reformasi birokrasi,” tukasnya.

    Inovasi ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga secara aktif mengurangi potensi praktik percaloan dalam layanan pertanahan.

    Permudah Akses Informasi:

    Selain Sertifikat Elektronik, BPN Kota Palangka Raya juga fokus pada inovasi aplikasi Sentuh Tanahku sebagai pendukung layanan.

    Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau status permohonan, mengecek informasi bidang tanah.

    Hingga, kata dia, dapat melakukan pengaduan secara cepat dan transparan tanpa perlu datang langsung.

    Terlebih, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan layanan informasi penting.

    Seperti, estimasi biaya, jangka waktu penyelesaian, dan kejelasan prosedur pelayanan.

    Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini dari gawai pintar.

    Membantu bagi pihak memiliki keterbatasan waktu datang ke kantor pertanahan.

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, kata dia, akan terus berkomitmen memperluas edukasi mengenai layanan digital.

    ”Kami ingin memastikan setiap warga dapatkan hak layanan sama tanpa terkendala jarak dan waktu,” tegas Ferdinan.

    Ia pun mengajak seluruh masyarakat mendukung penerapan Sertifikat Elektronik dan memanfaatkan Sentuh Tanahku.

    ”Karena hanya dengan dukungan bersama, layanan pertanahan akan semakin mudah, aman, dan terpercaya,” tutup Ferdinan Adinoto.

    Tags: Aplikasi Sentuh TanahkuBPN Kota Palangka RayaFerdinan AdinotoSertifikat Elektronik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Syukur di Pintu Oktober, Karya: Mahendra Utama

    Next Post

    Masa Depan Energi Lampung Terancam Kendala Sosial dan Regulasi

    Related Posts

    Gaya Hidup

    Bandar Lampung 2036: Menanam Ruko, Memanen Hulu, Karya: Mahendra Utama

    11/03/2026
    Gaya Hidup

    Lebih Efisien ke Kuala Lumpur atau Jakarta? Ini Analisis Rute Umroh dan Perjalanan dari Lampung

    22/02/2026
    Gaya Hidup

    Satu Tahun Khidmat: Embun bagi Bumi Ruwa Jurai

    20/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version