Lappung – Digitalisasi solusi peningkatan ekonomi UMKM di Indonesia. Pandemi covid-19 yang menimpa dunia, membuat kontribusi UMKM turun menjadi sekitar 30% dari PDB.
Sebelum era pandemi, 64 juta UMKM di Indonesia telah berkontribusi sekitar 60% dari Pajak Domestik Bruto (PDB).
Namun, saat ini baru 15,3% yang dapat merasakan manfaat dari digitalisasi. Masalah utama yang tengah dihadapi UMKM sekarang adalah literasi digital.
Tentu masih jauh bagi kita untuk mencapai potensi ekonomi digital dengan nilai USD 133 miliar pada 2025. Sebab, untuk bisa mencapai tujuan tersebut, seluruh UMKM di Indonesia harus bisa mengadopsi teknologi dengan baik.
Menurut keterangan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki 80% UMKM yang sudah mulai bergabung ke ekosistem digital melaporkan adanya peningkatan keuntungan dibandingkan UMKM tradisional.
“Di sinilah transformasi digital memegang peran kunci bagi UMKM untuk bisa meningkatkan skala bisnis mereka, sehingga dapat menjangkau cakupan pelanggan, pemasok, dan sistem pendukung yang lebih luas,” kata dia, Senin (11/10/2021).
“Langkah digitalisasi UMKM ini juga dilakukan sejalan dengan Nawacita, khususnya pada poin 7 dan 9 tentang ekonomi mandiri, produktivitas, dan daya saing,” kata dia.
“Lewat transformasi digital, UMKM diyakini akan bisa lebih adaptif dan gesit terhadap revolusi industri, meningkatkan produktivitasnya, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia.
“Oleh karena itu OnlinePajak dapat menumbuhkan kesadaran pelaku UMKM lokal untuk mendapatkan kemudahan akses permodalan, akses pasar dan peningkatan kepatuhan melalui teknologi,” jelas dia.
Hal senada juga diutarakan oleh Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Kementerian Keuangan RI menambahkan bahwa program OnlinePajak dapat menumbuhkembangkan literasi digital dalam satu ekosistem.
