Lappung – Intervensi pemerintah pusat melalui berbagai skema bantuan sosial (bansos) di Provinsi Lampung menelan anggaran hingga Rp22,96 triliun.
Angka akumulatif itu tercatat dalam pembukuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Lampung selama periode Januari 2020 hingga Oktober 2025.
Baca juga : Lampung Rilis Angka Kemiskinan Terbaru, Standar Hidup Naik Lagi?
Besarnya gelontoran dana APBN tersebut diklaim menjadi faktor kunci melandainya persentase penduduk miskin di Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Lampung, Purwadhi Adhiputranto merinci, tren penyaluran bansos mengalami fluktuasi seiring kondisi perekonomian nasional.
Pucuk penyaluran tertinggi terjadi saat pandemi menghantam pada 2020 dan 2021.
“Perkembangan belanja sosial APBN regional Lampung selama Januari 2020 sampai Oktober 2025 mencapai Rp22,96 triliun,” kata Purwadhi, dilansir pada Kamis, 20 November 2025.
Secara spesifik, realisasi pada tahun 2020 menyentuh Rp4,59 triliun, kemudian naik tipis menjadi Rp4,66 triliun di tahun 2021.
Memasuki fase pemulihan, angka penyaluran mulai terkoreksi menjadi Rp4,51 triliun (2022), Rp3,37 triliun (2023), dan Rp3,08 triliun (2024).
“Sedangkan untuk tahun 2025 ini, realisasi hingga Oktober tercatat sebesar Rp2,72 triliun,” paparnya.
Dana triliunan rupiah tersebut tidak hanya menyasar satu jenis bantuan.
Purwadhi menjelaskan, pemerintah menyebar anggaran lewat berbagai program strategis.
Mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga bantuan sembako.
Selain itu, jaring pengaman sosial juga diberikan lewat subsidi upah guru honorer, kuota internet pendidikan, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, hingga bantuan biaya pendidikan (UKT) dan atensi anak yatim piatu.
Baca juga : Garis Kemiskinan Naik, Namun Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Justru Berkurang
Menurut Purwadhi, derasnya aliran dana pusat ke daerah memberikan dampak nyata pada statistik kesejahteraan masyarakat.
Data menunjukkan adanya penurunan konsisten pada angka kemiskinan umum maupun ekstrem.
Ia membandingkan kondisi September 2020 di mana tingkat kemiskinan Lampung masih berada di level 12,76 persen.
Namun, per Maret 2025, angka tersebut berhasil ditekan hingga ke level 10 persen.
“Tingkat kemiskinan ekstrem juga turun, di 2023 sebesar 1,32 persen dan pada 2024 hanya tinggal 0,90 persen,” tegasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah dengan persentase penyerapan bansos tertinggi yakni 11,57 persen.
Posisi ini diikuti oleh Lampung Utara sebesar 10,76 persen dan Lampung Selatan 10,20 persen.
Sementara itu, daerah dengan serapan bansos terendah didominasi wilayah dengan jumlah penduduk relatif lebih sedikit atau perkotaan, seperti Kota Metro yang hanya 1,28 persen, Mesuji 2,24 persen, dan Pesisir Barat 2,32 persen.
Baca juga : Infrastruktur Jadi Kendala Utama Pengentasan Kemiskinan di Lampung





Lappung Media Network