Lappung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis data terbaru yang menunjukkan fenomena kontradiktif namun positif terkait tingkat kesejahteraan masyarakat.
Per Maret 2025, angka kemiskinan di Bumi Ruwa Jurai berhasil ditekan hingga menyentuh level 10,00 persen.
Baca juga : Beda Data BPN, BPS, Hingga DPR, Ukur ulang HGU SGC Jadi Kunci Bongkar Pajak
Capaian ini terjadi di tengah kenaikan Garis Kemiskinan (GK) atau batas pengeluaran minimum untuk hidup layak.
Data resmi yang dirilis pada Jumat, 25 Juli 2025 ini menunjukkan persentase penduduk miskin turun 0,69 poin persen dibandingkan kondisi Maret 2024 yang tercatat sebesar 10,69 persen.
Secara jumlah absolut, penduduk miskin di Lampung pada Maret 2025 tercatat sebanyak 887,02 ribu orang.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 54,21 ribu orang jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang berjumlah 941,23 ribu orang.
Penurunan juga terjadi jika dibandingkan dengan September 2024, di mana jumlah penduduk miskin berkurang 52,28 ribu orang.
Fenomena menariknya adalah, penurunan angka kemiskinan ini terjadi saat Garis Kemiskinan mengalami kenaikan.
Baca juga : Data BPS: Pengangguran Lampung Melandai Jadi 4,07 Persen, Perempuan Masih Tertinggal
Pada Maret 2025, Garis Kemiskinan ditetapkan sebesar Rp612.451 per kapita per bulan.
Angka iru naik 4,42 persen dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp586.551.
Kenaikan Garis Kemiskinan tersebut mengindikasikan adanya peningkatan biaya untuk memenuhi kebutuhan pokok, baik makanan maupun non-makanan.
Komponen Garis Kemiskinan Makanan tercatat sebesar Rp457.878 (74,76 persen), sementara Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp154.573 (25,24 persen)
Disparitas Kemiskinan
Meskipun secara agregat menurun, data BPS masih menunjukkan adanya ketimpangan tingkat kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Persentase kemiskinan di perkotaan pada Maret 2025 berada di angka 7,49 persen, atau setara dengan 229,16 ribu orang.
Sementara itu, persentase kemiskinan di perdesaan masih jauh lebih tinggi, yakni mencapai 11,32 persen atau setara dengan 657,85 ribu orang.
Kendati demikian, kedua wilayah ini sama-sama menunjukkan tren perbaikan.
Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 10,35 ribu orang dan di perdesaan berkurang 41,95 ribu orang dibandingkan September 2024.
Baca juga : BPS: Suku Batak dan Minangkabau Ungguli Pendidikan Sarjana di Indonesia
Menurut BPS, perbaikan tingkat kesejahteraan ini didorong oleh beberapa kondisi sosial ekonomi yang kondusif selama periode September 2024 hingga Maret 2025.
Beberapa faktor kunci tersebut antara lain:
- Pertumbuhan Ekonomi: Ekonomi Lampung pada Triwulan I-2025 tumbuh impresif sebesar 5,47 persen secara tahunan (y-on-y).
- Peningkatan Konsumsi: Pengeluaran konsumsi rumah tangga juga meningkat 5,06 persen secara tahunan (y-on-y), menandakan daya beli masyarakat yang menguat.
- Penurunan Pengangguran: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 turun menjadi 4,07 persen, dari 4,19 persen pada Agustus 2024.
- Sektor Pertanian: Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 4.853,00, sedikit lebih tinggi dari September 2024.
Data yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) ini menjadi tolok ukur penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, terutama untuk memperkecil kesenjangan antara kota dan desa.
Baca juga : BPS: Anak Lampung Cuma Lulus SMA





Lappung Media Network