Lappung – Dinas Perkebunan Lampung kembangkan sistem pagar produksi kopi diproyeksi naik 2 kali lipat.
Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan produktivitas kopi di wilayahnya.
Baca juga : Lampung dan Sumatera Selatan Bersaing Kudeta Takhta Kopi Indonesia
Salah satu terobosan yang kini tengah dikembangkan adalah pola tanam kopi dengan sistem pagar, yang diproyeksikan dapat melipatgandakan produksi kopi hingga 2 kali lipat dibandingkan metode konvensional.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan petani kopi di Provinsi Lampung yang terkenal sebagai salah satu penghasil kopi terbesar di Indonesia.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, menyampaikan bahwa sistem pagar merupakan metode tanam yang lebih efisien dalam pemanfaatan lahan.
“Dengan pola sistem pagar, jarak antar tanaman kopi ditata lebih rapat, yaitu satu meter di setiap baris, dan 2,5 meter antar baris.
“Ini memungkinkan populasi tanaman kopi meningkat dari sekitar 2 ribu batang per hektar menjadi 4 ribu batang per hektar,” jelas Yuliastuti saat mengunjungi UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurutnya, peningkatan jumlah tanaman per hektar secara langsung akan meningkatkan volume produksi kopi per hektar.
Baca juga : Tanam Kopi Lampung Sistem Pagar Pacu Panen Berlimpah
Jika metode konvensional hanya menghasilkan 2-2,5 ton kopi per hektar, dengan sistem pagar produktivitasnya bisa mencapai 4-6 ton per hektar.
“Kami yakin bahwa dengan penerapan Good Agricultural Practices (GAP), produksi kopi di Lampung dapat meningkat signifikan dan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan para petani,” tambahnya.
Pengembangan pola tanam ini telah dimulai di UPTD BBKI Hanakau seluas 1 hektar dan akan diperluas di Kabupaten Tanggamus serta Lampung Barat pada tahun 2024.
Dinas Perkebunan Lampung akan membangun demplot atau lahan percontohan di berbagai kelompok tani untuk mendorong penerapan sistem pagar secara luas.
Di Tanggamus, pengembangan akan dilakukan di Kelompok Tani Asih Sarana Makmur dan Kelompok Tani Mitra Jaya.
Sementara di Lampung Barat, lahan demplot akan dikelola oleh Kelompok Tani Muda Margo Rahayu di Kecamatan Way Tenong.
“Kami akan terus memberikan pendampingan kepada petani untuk menerapkan sistem ini. Perlahan, kami ingin mengubah cara pandang petani mengenai metode budidaya kopi yang lebih efektif dan efisien,” kata Yuliastuti.
Baca juga : Penikmat Kopi Harus Tahu. Ini 4 Daerah Penghasil Kopi Terbesar di Lampung
Dinas Perkebunan Lampung Kembangkan Sistem Pagar Produksi Kopi Diproyeksi Naik 2 Kali Lipat
Provinsi Lampung sendiri merupakan salah satu daerah penghasil kopi utama di Indonesia.
Dengan luas lahan perkebunan kopi mencapai 152.512 hektar dan produksi tahunan sekitar 105.807 ton, Lampung menduduki peringkat kedua sebagai provinsi penghasil kopi terbesar di Sumatera dan nasional.
Kabupaten Lampung Barat menjadi penghasil kopi terbesar dengan produksi mencapai 52.326 ton per tahun.
Disusul Tanggamus dengan 29.522 ton, Lampung Utara dengan 9.338 ton, Way Kanan 8.723 ton, dan Pesisir Barat sebesar 2.906 ton.
“Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan hasil produksi, tetapi juga untuk menjaga posisi Lampung sebagai salah satu produsen kopi terbaik di Indonesia,” tegas Yuliastuti.
Melalui inovasi ini, diharapkan para petani kopi di Lampung dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas kopi Lampung, baik di pasar nasional maupun internasional.
Dinas Perkebunan Lampung optimistis sistem pagar akan menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat sektor perkebunan kopi yang menjadi andalan ekonomi bagi ribuan petani di provinsi tersebut.
Baca juga : Kebun Kopi Warga Lampung Barat Dirusak Kawanan Gajah





Lappung Media Network