Lappung – 71 ribu pengguna Pertalite di Lampung sudah kantongi QR Code.
Program digitalisasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung terus menunjukkan perkembangan pesat.
Baca juga : Mobil Bawa Jerigen BBM Terbakar di Lampung Selatan, Pasutri Jadi Korban
Hingga September 2024, sebanyak 71.371 pengguna BBM jenis pertalite telah terverifikasi dan memperoleh QR Code yang wajib digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengungkapkan pencapaian ini dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu, 4 Oktober 2024.
“Jumlah ini menggambarkan respons positif masyarakat Lampung terhadap program Subsidi Tepat. Kami berharap lebih banyak lagi masyarakat yang ikut serta dalam program ini,” kata Nikho.
Program penggunaan QR Code ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis pertalite, lebih tepat sasaran.
Menurut Nikho, penerapan sistem QR Code untuk pertalite sejalan dengan aturan yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, yang menetapkan pertalite sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Namun, hingga saat ini, kewajiban penggunaan QR Code hanya berlaku bagi kendaraan roda 4, sementara pengguna kendaraan roda 2 masih dalam proses edukasi dan belum diwajibkan.
Baca juga : Pertamax Cs Naik Lagi! Cek Harga BBM Pertamina di Lampung
“Penerapan QR Code bagi pengguna roda empat membantu mencatat distribusi pertalite dengan lebih transparan dan akurat.
“Langkah ini juga mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, memastikan bahwa BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Pendaftaran Masih Dibuka
Masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan, yang meliputi Sumatera Selatan, Lampung, dan Jambi, masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan kendaraannya ke dalam program ini.
Nikho mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan kendaraan mereka agar bisa mendapatkan QR Code yang akan digunakan di SPBU Pertamina.
“Ini adalah kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk memastikan bahwa subsidi BBM dapat tersalurkan secara tepat.
“Kami mengajak semua pengguna roda empat untuk segera mendaftarkan diri,” tambahnya.
Proses pendaftaran ini terbilang mudah. Masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id atau dengan mendatangi SPBU terdekat.
Dokumen yang diperlukan antara lain foto KTP, STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan dari berbagai sisi, serta foto KIR untuk kendaraan yang memerlukan.
Baca juga : Isi Bensin Mobil: Pengemudi Jangan Lupa Keluar Kabin
Nikho juga menekankan pentingnya kualitas dokumen yang diunggah.
“Pastikan foto yang diunggah memiliki resolusi tinggi agar proses verifikasi bisa berjalan dengan lancar,” sarannya.
Setelah semua dokumen diverifikasi, pengguna akan menerima QR Code yang bisa diunduh, dicetak, atau disimpan dalam bentuk screenshot untuk digunakan di SPBU Pertamina.
Dengan QR Code ini, pembelian pertalite akan tercatat secara digital, memudahkan pengawasan dan memastikan subsidi tersalurkan kepada mereka yang berhak.
71 Ribu Pengguna Pertalite di Lampung Kantongi QR Code
Sekadar informasi, inisiatif digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi.
Diharapkan dengan sistem yang lebih modern, penyaluran subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.
Meski demikian, tantangan implementasi program ini masih ada, terutama terkait dengan edukasi kepada masyarakat di daerah terpencil.
Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar program ini berjalan optimal di seluruh wilayah Lampung.
Dengan respons positif dari masyarakat, Pertamina optimistis program ini akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam menata distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.
Baca juga : Inflasi Lampung Agustus 2024: Beras dan Rokok Jadi Pendorong Utama





Lappung Media Network