Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Diskominfotik Lampung Vs Media Indikasi Jeruk Makan Jeruk

    Diskominfotik Lampung Vs Media Indikasi Jeruk Makan Jeruk

    by Irzon Dwi Darma
    04/10/2023
    in APH
    Diskominfotik Lampung Vs Media Indikasi Jeruk Makan Jeruk

    Ilustrasi media. Foto : Shutterstock

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Diskominfotik Provinsi Lampung vs media memunculkan indikasi jeruk makan jeruk. 

    Ketegangan antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung dengan pemilik media lokal baru-baru ini mencuat ke permukaan. 

    Baca juga : Korupsi Anggaran Pekon Pagar Dalam, Amri Jaya Dijatuhi Vonis 3 Tahun Penjara

    Kegaduhan ini berkaitan dengan pengalokasian anggaran publikasi yang turun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

    Menurut laporan yang beredar, pemilik media yang merasa dirugikan merasa bahwa alokasi anggaran publikasi yang mereka terima jauh di bawah ekspektasi. 

    Mereka menduga ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran tersebut.

    Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung, yaitu Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi atau Gembok Lampung, turut mengomentari permasalahan ini. 

    Baca juga : Anggaran Disnakeswan Lampung 2022 Disoal Fomell

    Ketua LSM Gembok Lampung, Andre Setiawan, meminta pemilik media yang merasa dirugikan oleh pengurangan anggaran publikasi untuk segera melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

    Langkah ini, kata Andre, diambil untuk mencegah agar permasalahan tersebut tidak menjadi polemik di masyarakat.

    “Juga agar ada klarifikasi yang tegas terkait alokasi anggaran tersebut,” ungkap Andre, Rabu, 4 Oktober 2023. 

    Untuk itu, ia mendesak pemilik media yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Kejati Lampung. 

    Menurutnya, dengan melapor ke APH, maka nantinya akan bisa mengungkap kebenaran di balik pengurangan anggaran publikasi ini. 

    Baca juga : Gembok: Anggaran Besar Tak Jamin Jalan Mulus

    “Jika tidak melapor, dapat mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih dalam antara pemilik media dan Diskominfotik Lampung,” tegasnya. 

    Diskominfotik Lampung Vs Media Indikasi Jeruk Makan Jeruk

    Situasi ini, lanjut dia, menunjukkan adanya eskalasi ketegangan antara pemilik media lokal dan pihak berwenang di Provinsi Lampung terkait penggunaan anggaran publikasi. 

    “Semua mata kini tertuju pada tindak lanjut dari pemilik media yang merasa dirugikan, apakah mereka akan melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung.

    “Atau mungkin mencari solusi lain untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dengan begitu semua akan transparan pada waktunya untuk kedua belah pihak,” tandasnya. 

    Sementara itu, beberapa pemilik media yang merasa dirugikan tetap mengutarakan ketidakpuasan mereka terhadap penyaluran anggaran publikasi yang dianggap tidak adil. 

    Mereka hanya berharap agar Diskominfotik Provinsi Lampung dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam persoalan ini.

    Baca juga : LSM Gembok: Waspadai Caleg Pusat

    Tags: Anggaran Publikasi LampungDiskominfotik LampungIJP LampungIkatan Jurnalis PemprovKejati LampungLSM GembokMedia Lokal LampungPemprov Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    3 Camat di Lampung Selatan Jadi PPATS

    Next Post

    Sambangi 2 Kabupaten. IIPG Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version