Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dua Warga Asal Kecamatan Way Lima Pesawaran Ditangkap Polisi

    Dua Warga Asal Kecamatan Way Lima Pesawaran Ditangkap Polisi

    by Editor
    19/05/2022
    in Modus
    Dua Warga Asal Kecamatan Way Lima Pesawaran Ditangkap Polisi

    Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran dari dua warga asal Kecamatan Way Lima. Foto: Arsip Polres Pesawaran.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dua warga asal Kecamatan Way Lima, Pesawaran ditangkap polisi pada 16 Mei 2022 lalu.

    Penangkapan terhadap dua orang berinisial RS dan HD itu dilakukan di Desa Way Harong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

    Baca Juga : Warga Asal Kecamatan Panjang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkotika

    Adapun penangkapan itu dilakukan personel Satres Narkoba Polres Pesawaran atas dasar dugaan perbuatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

    Penangkapan terhadap kedua orang tadi disampaikan Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo dalam keterangan tertulisnya pada 18 Mei 2022.

    Menurut Widodo, penangkapan itu dilakukan usai personel Satres Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan keterangan tambahan dari seorang berinisial HO.

    HO merupakan salah satu tersangka dalam kasus serupa yang telah terlebih dahulu ditangkap dan merupakan warga asal Desa Way Harong, Kabupaten Pesawaran.

    “Bermula dari tertangkapnya tersangka HO, kemudian anggota kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka RS,” ungkap Iptu Widodo Prasojo.

    Dari penangkapan RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, personel Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan lanjutan dan menangkap tersangka HD.

    “Dalam penangkapan RS ditemukan dan diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Setelah itu anggota kepolisian melakukan pengembangan kembali dan berhasil menangkap tersangka HD,” beber Widodo lagi.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka RS, didapati informasi kalau narkotika yang ia miliki itu adalah milik HD.

    HD disebut RS memintanya untuk menjadi kurir narkotika supaya diantarkan kepada tersangka berinisial HO tadi.

    “Karena ternyata narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka RS adalah milik tersangka HD. Dan tersangka RS mengaku disuruh mengantarkan narkotika jenis sabu kepada tersangka HO,” terang Widodo.

    Baca Juga : Warga Asal Desa Way Harong Pesawaran Ditangkap Polisi

    Dalam penanganan perkara ini, personel Satres Narkoba Polres Pesawaran turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 2 unit alat komunikasi dan uang tunai sejumlah Rp 200.000.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: NarkobaPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Asal Desa Way Harong Pesawaran Ditangkap Polisi

    Next Post

    Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung dan BRIN Kolaborasi 4 Tahun, Wujudkan Riset untuk Bangun Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Potensi Ekonomi Lampung Barat: Komoditas yang Stagnan dan Terpuruk

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version