Lappung – Eksploitasi Anak di Grup WhatsApp dibongkar Polres Lampung Tengah. Tercatat ada puluhan anak di bawah umur yang dimasukkan pelaku ke dalam grup tersebut.
Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak.
Puluhan anak perempuan di bawah umur tersebut dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh pelaku inisial RB (30), warga Lahat, Sumatera Selatan.
Modus pelaku yakni dengan cara melakukan panggilan video call ke para korban sambil menunjukan alat kelamin.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.
Ketika itu, kata Edy, orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal dan mengajak video call seks.
“Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan,” kata AKP Edy, Sabtu, 4 Februari 2023.
Dari hasil penelusuran, sambung Edy, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya. Ia pun belum bisa menyebutkan nama grup itu karena masih dalam penyelidikan.
“Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi sekolah dasar (SD),” ujar dia.
Sementara, Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun, membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu.
Menurut Ahmad, dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang kelas VI ada di dalam grup eksploitasi anak
“Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami. 12 siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE,” ujar dia.
Ahmad mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Tengah yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
“Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih dibawah umur,” kata Ahmad.
Terpisah, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih mengawasi anak masing-masing, khususnya saat menggunakan gawai.
AKBP Doffie pun berharap seluruh orangtua lebih waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak hanya dengan bermodalkan gawai dan internet.
“Orangtua harus menjadi tameng pertama dalam memberikan pengertian dan perlindungan atas muatan negatif tersebut,” kata dia.
Baca juga : Janjikan Jadi Pegawai Honor Dispenda, Warga Negeri Katon Tertipu Puluhan Juta





Lappung Media Network