Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Janjikan Jadi Pegawai Honor Dispenda, Warga Negeri Katon Tertipu Puluhan Juta

    Janjikan Jadi Pegawai Honor Dispenda, Warga Negeri Katon Tertipu Puluhan Juta

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    04/02/2023
    in Modus
    Janjikan Jadi Pegawai Honor Dispenda, Warga Negeri Katon Tertipu Puluhan Juta

    Pelaku penipuan usai diamankan petugas. Foto : Mapolsek Gedong Tataan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Janjikan jadi pegawai honor Dispenda, Warga Negeri Katon tertipu puluhan juta oleh pelaku bernama Riswan Amin.

    Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan pelaku penipuan Riswan Amin (47) warga Kampung Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat, 3 Februari 2023.

    Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, menjelaskan, penangkapan pelaku atas dasar laporan dari korban Suyitno (28) warga Desa Halangan Ratu, Negeri katon, Kabupaten Pesawaran.

    “Korban melaporkan tindak pidana penipuan oleh Riswan Amin ke Mapolsek Gedong Tataan, pada 30 Januari 2023 lalu,” jelas dia, Sabtu, 4 Februari 2023.

    Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan meringkus pelaku Riswan Amin, berikut barang bukti sebanyak 1 lembar kwitansi titipan dana mencapai Rp23 juta.

    Kronologi dan Modus Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Dispenda Lampung Tengah

    Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, membeberkan kronologi dan modus penipuan lowongan kerja oleh pelaku Riswan Amin (47).

    Kompol Hapran menjelaskan, kronologi kasus penipuan berawal dari pelaku Riswan Amin berkenalan dengan korban Suyitno (28), warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, pada Sabtu 7 Januari 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

    “Awalnya korban menanyakan tentang lowongan pekerjaan, lalu pelaku mengatakan bahwa ada lowongan di Dispenda Lampung Tengah sebagai honor, namun harus membayar sejumlah uang,” jelasnya

    Kemudian, sambung Kompol Hapran, korban yang percaya lalu memberikan uang kepada pelaku secara tunai sebanyak dua kali. Awalnya sebesar Rp20 juta dan terakhir senilai Rp3 juta.

    “Total keseluruhan uang yang diberikan kepada pelaku sebesar Rp23 juta, namun setelah ditunggu pelaku tidak bisa merealisasikan korban menjadi honor ataupun PPPK,” kata Kompol Hapran.

    Karena tak kunjung ada kepastian, sambung dia, korban lalu melaporkan perbuatan pelaku ke polisi dengan Nomor : LP/B-09/I/2023/Polda Lampung/Res Pesawaran/Polsek Gedong Tataan, tanggal 30 Januari 2023, tentang dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

    Atas perbuatan tersangka, ia dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    Baca juga : Asyik Main Judi Kartu Remi, 3 Pria Lanjut Usia Digerebek Polisi

    Tags: Dispenda Lampung TengahKasus Penipuan di LampungPolsek Gedongtataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Asyik Main Judi Kartu Remi, 3 Pria Lanjut Usia Digerebek Polisi

    Next Post

    Eksploitasi Anak di Grup WhatsApp Dibongkar Polres Lampung Tengah

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved