Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik » Halaman 2

    Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik

    by Irzon Dwi Darma
    29/12/2023
    in APH
    Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik

    Frans Nurseto, mantan Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung. Foto : Arsip Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pengakuan Frans Nurseto, mantan Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung, telah menjawab keraguan publik.

    Tak lain mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. 

    Frans Nurseto, yang mengakui dirinya sebagai salah satu tersangka, membuka tabir atas spekulasi yang beredar selama ini.

    Baca juga : Perkara Dinas PMD Lampung Utara. Kajati Lampung Menjawab

    Dalam sebuah wawancara, Frans Nurseto menyatakan bahwa dirinya bersama Agus Nompitu, Wakil Ketua Umum II Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Lampung periode 2019-2023, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    “Saya dan Pak Agus Nompitu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkap Nurseto, Jumat, 29 Desember 2023. 

    Saat ini, Agus Nompitu juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung.

    Pengakuan Nurseto ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Lampung dan pengamat hukum. 

    Dimana sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, dalam konferensi persnya hanya menyebut adanya 2 tersangka tanpa mengungkapkan identitas mereka.

    Kasus ini pun mendapat perhatian khusus dari LSM Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (Gembok) Lampung. 

    Ketua LSM Gembok, Andre Setiawan, sebelumnya menuntut Kejati Lampung untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

    Ia menyatakan kekhawatirannya atas kurangnya transparansi dalam penanganan kasus yang sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun.

    Yang tanpa perkembangan signifikan atau putusan tindak lanjut hingga akhir 2023.

    Namun demikian, pengakuan Frans ini, menurut Andre, membantah persepsi negatif terhadap Kejati Lampung. 

    “Persepsi miring tentang Kejati yang mau mempetieskan atau mendiamkan perkara yang ditanganinya ternyata salah. 

    “Ternyata Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto memberikan kado istimewa di akhir tahun 2023 ini,” ucapnya.

    Andre juga mengaitkan situasi ini dengan kemungkinan kenaikan jabatan Nanang. 

    “Artinya, Nanang bisa jadi naik jabatan hampir bisa terjadi atau promosi jabatan,” tambahnya.

    LSM Gembok Lampung berharap kasus ini segera disidangkan dan pelaku yang bersalah dapat diidentifikasi dengan jelas. 

    Keterlibatan masyarakat sipil seperti LSM dalam mengawal kasus korupsi ini menunjukkan partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.

    Baca juga : Telan Dana Rp40 Miliar. GOR Saburai Bandarlampung Rampung Tahun Depan

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Agus NompituFrans NursetoKajati LampungKasus KONI LampungKejati LampungKONI LampungKorupsi KONI LampungNanang Sigit Yulianto
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Brigjen Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung 

    Next Post

    Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Petasan 

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version