Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik

    Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik

    by Irzon Dwi Darma
    29/12/2023
    in APH
    Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik

    Frans Nurseto, mantan Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung. Foto : Arsip Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Frans Nurseto jadi tersangka kasus KONI Lampung bersama Agus Nompitu.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung. 

    Baca juga : Kejati Diminta Hentikan Perkara Kasus KONI Lampung

    Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, dalam konferensi pers refleksi akhir tahun yang diselenggarakan pada Kamis, 28 Desember 2023.

    Menurut Nanang, kerugian negara yang diperkirakan akibat kasus korupsi ini mencapai Rp2,57 miliar. 

    “Untuk kasus KONI Lampung, saat ini dapat kami informasikan sudah ada 2 tersangka. Dan kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp2,57 miliar,” jelas Nanang.

    Kasus ini telah berjalan sejak 2021, dimulai dari tahap penyelidikan dan kemudian resmi naik ke tahap penyidikan pada tahun 2022. 

    Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Tim dari kantor Akuntan Publik, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2.570.532.500.

    Kejati Lampung menemukan indikasi pelanggaran dalam realisasi anggaran, yang tidak sesuai dengan peraturan. 

    Dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan prestasi, partisipasi, dan kesekretariatan, diduga digunakan secara asal-asalan.

    Dengan adanya penyimpangan pada kegiatan Program Kerja KONI Lampung, cabang olahraga tertentu, serta dalam pengadaan barang dan jasa.

    Sementara itu, identitas kedua tersangka masih belum diumumkan oleh Nanang. 

    Baca juga : Terlibat Kasus Pengrusakan, Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran

    “Secepatnya akan kami umumkan,” ucap Nanang saat ditanya mengenai identitas kedua tersangka tersebut.

    Kejati Lampung berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara mendalam guna mengembalikan kerugian negara dan menegakkan keadilan. 

    Masyarakat Lampung menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, seiring dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Pengakuan Frans Nurseto usai jadi tersangka kasus KONI Lampung
    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Agus NompituFrans NursetoKajati LampungKasus KONI LampungKejati LampungKONI LampungKorupsi KONI LampungNanang Sigit Yulianto
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Brigjen Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung 

    Next Post

    Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Petasan 

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version