Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Geledah 3 Lokasi Maraton, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Suap Lampung Tengah

    Geledah 3 Lokasi Maraton, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Suap Lampung Tengah

    by Irzon Dwi Darma
    17/12/2025
    in APH
    Geledah 3 Lokasi Maraton, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Suap Lampung Tengah

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW).

    Dalam pengembangan terbaru, tim penyidik antirasuah melakukan penggeledahan maraton di 3 lokasi strategis dan berhasil menyita sejumlah dokumen krusial.

    Baca juga : Kronologi OTT KPK, Dari Penjemputan di Hotel Jakarta hingga Penggeledahan di Lampung Tengah 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan penindakan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    3 lokasi yang disasar penyidik meliputi Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah, serta Rumah Dinas Bupati.

    “Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut pada 16 Desember, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting,” ujar Budi, dikutip pada Rabu, 17 Desember 2025.

    Dokumen-dokumen yang diamankan tersebut dinilai vital untuk membongkar praktik lancung di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

    Budi menjelaskan, barang bukti ini akan dianalisis guna memperkuat dugaan adanya patokan fee proyek yang ditetapkan sang kepala daerah.

    Berdasarkan temuan awal KPK, Bupati AW diduga mensyaratkan setoran atau komitmen fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.

    “Penyitaan ini untuk mendukung pembuktian dugaan bahwa Bupati mematok fee proyek 15-20 persen,” tegas Budi.

    Baca juga : Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

    Utang Pilkada

    Seperti diketahui, kasus ini menyita perhatian karena motif di balik penerimaan suap tersebut.

    KPK menduga AW menerima total uang sebesar Rp5,75 miliar.

    Ironisnya, sebagian besar uang tersebut, yakni sekitar Rp5,25 miliar, diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai AW untuk modal kampanye pada Pilkada 2024 lalu.

    Kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9–10 Desember 2025.

    Sehari berselang, pada 11 Desember, KPK resmi menetapkan 5 orang tersangka.

    Mereka adalah Bupati AW (periode 2025–2030), Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial RHS, Ketua PMI Lampung Tengah sekaligus adik bupati berinisial RNP, Plt Kepala Bapenda berinisial ANW yang juga kerabat dekat bupati, serta MLS selaku Direktur PT Elkaka Putra Mandiri dari pihak swasta.

    Saat ini, KPK masih terus menelaah dokumen sitaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum dilimpahkan ke persidangan.

    Baca juga : Ombudsman Lampung Kumpulkan 9 Kepala Daerah, Tagih Komitmen Bebas Korupsi Infrastruktur

    Tags: Ardito WijayaBerita Lampung Hari IniBupati Lampung TengahDinas Bina Marga LamtengFee ProyekKasus Suap Lampung TengahKorupsi Pejabat DaerahKorupsi ProyekKPKLampungOTT KPKUtang Pilkada
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Halangan Ratu Pesawaran Mengadu ke Gubernur, Tuntut Hak atas Lahan PTPN I

    Next Post

    Ardito Terjerat OTT, Gubernur Mirza Mandatkan Kemudi Lampung Tengah pada Komang Koheri

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula: Mengenal Tentang Investasi Reksadana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version