Lappung – Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengajak masyarakat untuk menyukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Baca Juga : Kota Metro Menuju Kota Layak Anak
Hal ini disampaikan orang nomor satu di Kota berjuluk Bumi Sai Wawai Wahdi saat membuka acara pertemuan advokasi Perwali Nomor 48 Tahun 2021 di GOR Pemda Kota Metro, Senin (30/5/2022).
Perwali tersebut tentang pedoman pelaksanaan Germas sehingga bertujuan dari pelaksanaannya dapat terealisasi dan dampaknya dirasakan bagi masyarakat.
“Menyukseskan Germas tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja, namun harus bersama sektor lainnya,” kata dia.
“Termasuk lapisan masyarakat mulai dari individu keluarga dan masyarakat dalam memperlakukan pola hidup sehat akademisi dunia usaha organisasi baik di tingkat pusat maupun daerah,” ucap dia.
Germas merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI. Kemudian dituangkan dalam instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017.
Tentunya, kata dia, mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen, bangsa dalam masyarakat paradigma sehat.
Germas, sambung dia, adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa.
“Dengan kesadaran kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata dia.
“Germas bertujuan untuk masyarakat dan budaya hidup sehat, serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat untuk lebih sehat dan produktif,” ujar Wahdi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Erla Andrianti, menyampaikan laporan Advokasi pelaksanaan Germas di Kota Metro.
Dilatar belakangi adanya perubahan tentang di Indonesia yang disebut dengan transisi epidemitologi.
Perubahan ini ditandai dengan meningkatnya kasus kematian dan kasus kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti struk, jantung dan diabetes melitus.
“Dari data Dinas Kesehatan Kota Metro setahun lalu, bahwa PTM tertinggi penyakit hipertensi 20% 6.600 jiwa, diabet 3% 3900 jiwa,” kata dia.
“orang ganguan jiwa 0,3% 290 jiwa. Dampak dari PTM adanya peningkatan pembiayaan kesehatan, menurutnya produktivitas masyarakat yang berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, adanya perubahan pola fikir dan prilaku masyarakat untuk lebih mengutamakan upaya promotif dan gejala sebelum sakit.
Baca Juga : 203 Jamaah Haji Kota Metro Mengikuti Bimbingan Manasik Haji
Dengan situasi tersebut pemerintah mengeluarkan Germas, yang diawali dengan terbitnya instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas.
“Dengan Germas ini akan bisa mencapai visi Kota Metro, sebagai Kota yang Berpendidikan Sehat Sejahtera dan Berbudaya,” kata dia.
“Selain itu, Kota Metro tercapai STBM 5 pilar dan harus berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Sehat ditahun 2023,” katanya.
