Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit, Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit, Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    by Irjen
    01/11/2024
    in Saburai
    Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit, Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    Triningsih Aji, guru ASN di SMAN 1 Negeri Agung, Kabupaten Waykanan, Lampung. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Guru di Lampung dipecat usai sembuh dari penyakit dan klaim tak pernah terima teguran.

    Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMAN 1 Negeri Agung, Kabupaten Waykanan, Lampung, dipecat secara mendadak setelah kembali aktif mengajar usai berjuang melawan penyakit serius selama bertahun-tahun.

    Baca juga : Rp100 Miliar Raib! 272 Guru Pensiun di Bandarlampung Demo: Kami Ditipu!

    Triningsih Aji, yang sebelumnya absen dari tugas karena sakit, mengaku tidak pernah menerima surat peringatan sebelum pemecatannya.

    Triningsih, ibu 2 anak dan single parent, mulai mengajar di sekolah tersebut sebagai guru honorer pada 2008 dan kemudian diangkat menjadi ASN pada 2010.

    Pada 2016, setelah melahirkan anak kedua, ia mengalami sakit parah yang memaksanya menjalani beberapa kali operasi, membuatnya tak dapat menjalankan tugas mengajar.

    “Saya harus fokus pada penyembuhan. Tidak mungkin bisa mengajar dalam kondisi seperti itu,” ujarnya, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

    Saat kondisinya mulai membaik pada 2022, Triningsih mendapat kabar bahwa status PNS-nya masih aktif.

    Merasa siap kembali, ia kembali mengajar dan menjalankan tugasnya di SMAN 1 Negeri Agung.

    Namun, di awal tahun 2023, ketika menanyakan status gajinya selama 5 tahun tidak aktif, ia mendapat jawaban mengejutkan.

    Baca juga : 2 Pasang Suami Istri Jadi Guru Besar Unila

    Menurut Triningsih, Kepala Sekolah Sukirno menyatakan bahwa gaji yang seharusnya dikembalikan ke kas negara telah dialihkan untuk membayar gaji guru honorer.

    “Saya bisa ikhlas jika gaji itu dikembalikan ke kas negara, tetapi ternyata tidak begitu,” katanya.

    Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    Permasalahan ini semakin rumit ketika Kepala Sekolah membawa absensi Triningsih ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    Pada akhir 2023, Triningsih dipanggil oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan.

    Meski demikian, ia mengklaim bahwa ia tidak pernah menerima teguran lisan atau surat peringatan.

    “Sejak pertama kali dipanggil untuk menjelaskan situasi, kami sepakat menyelesaikannya di internal sekolah,” tuturnya.

    Baca juga : Inflasi Menggerus Kantong Warga Lampung, Pendidikan Jadi Beban Tambahan

    Namun, pada 22 Oktober 2024, Triningsih diberitahu oleh Kepala Sekolah bahwa ada surat yang harus diambil di Dinas Pendidikan.

    Saat itu, ia kaget mendapati surat tersebut adalah surat pemberhentian dirinya sebagai ASN.

    Perasaan kecewa dan terkejut mendorong Triningsih untuk membuat video yang merekam situasinya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    Video tersebut viral, memicu respons masyarakat yang simpati atas nasib guru yang telah mengabdi belasan tahun itu.

    “Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini. Tidak ada surat teguran sebelumnya, dan tiba-tiba diberhentikan setelah saya berusaha kembali mengajar dengan maksimal,” ungkapnya.

    Kini, ia berharap mendapatkan keadilan dan mempertanyakan prosedur yang dijalankan dalam pemecatannya.

    Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatan guru ASN ini.

    Baca juga : Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan

    Tags: Disdikbud LampungGuru di LampungGuru di WaykananGuru DipecatGuru Sakit PecatLampungSMAN 1 Negeri AgungTriningsih Aji
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Malam Spesial di Angkringan, Arinal Djunaidi Nyanyi Bareng Warga Lampung

    Next Post

    Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

    Related Posts

    Saburai

    Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

    04/05/2026
    Saburai

    Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

    30/04/2026
    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version