Lappung – Hendak masuk ilegal dari Malaysia WNI asal Lampung diamankan petugas.
Seorang WNI asal Provinsi Lampung diamankan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC di kawasan perbatasan Dusun Aruk, Desa Aping, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Baca juga : Darurat TPPO: Ribuan Pekerja Migran Lampung Diduga Ilegal
WNI berinisial TI (23) itu diduga merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus.
Ia diamankan saat patroli rutin yang dilakukan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada Senin, 21 April 2025 lalu.
Komandan Pos Gabma Sajingan, Lettu Kav Ari Nugraha Arrahman, menjelaskan bahwa TI tertangkap tangan saat melintasi jalur tikus yang kerap digunakan oleh pelintas ilegal.
“Saat itu anggota sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perbatasan.
Baca juga : BPKP: Lampung Peringkat 4 Korupsi Pendidikan
“Mereka menemukan seorang pria yang mencurigakan, dan setelah dihentikan serta diperiksa, diketahui bahwa ia tidak memiliki dokumen apapun,” ujar Lettu Ari,” dikutip pada Rabu, 23 April 2025.
Dari hasil interogasi, TI mengaku bekerja di Malaysia namun tidak melalui jalur resmi.
Ia nekat kembali ke Indonesia secara diam-diam karena tidak memiliki paspor atau dokumen pendukung lainnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, TI langsung kami serahkan ke pihak Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Baca juga : Usut Korupsi OKU, KPK Obok-obok Dinas Perkim Lampung Tengah
Hendak Masuk Ilegal dari Malaysia WNI Asal Lampung Diamankan Petugas
Lettu Ari juga mengimbau masyarakat, khususnya para WNI yang bekerja di luar negeri, untuk tidak menggunakan jalur ilegal.
Ia mengingatkan pentingnya memiliki dokumen lengkap agar keberadaan dan hak-hak mereka di luar negeri mendapat perlindungan hukum dari negara.
“Jangan ambil risiko dengan melewati jalur tidak resmi. Selain melanggar hukum, ini juga berbahaya bagi keselamatan diri sendiri,” tandasnya.
Baca juga : Korupsi Tol Lampung Seret 2 Pegawai Waskita, Kejati Bidik Dalang Lain
