Lappung – HMI kecam tindakan represif polisi Bandarlampung, DPRD Lampung bawa tuntutan ke pemerintah pusat.
HMI Cabang Bandarlampung audiensi bersama pimpinan DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat.
Baca juga : Tindakan Represif Aparat Dikecam saat Aksi Aliansi Lampung Memanggil
Dalam pertemuan itu, HMI sepakat tolak UU Cipta Kerja dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian.
Ketua Umum HMI Bandarlampung, Mauldan Agusta Rifanda menyampaikan, HMI hadir di DPRD Lampung membawa aspirasi dan keresahan masyarakat.
Pertama, mengenai UU Cipta Kerja yang menyeret banyak perhatian publik.
Kedua, mengenai tindakan represif massa aksi pada aksi mahasiswa tanggal 30 Maret 2023 lalu.
“2 hal tersebut yang membuat HMI sampai keruangan ini,” tegas dia, Senin, 3 April 2023.
Ia mengatakan UU Cipta Kerja jelas sangat merugikan masyarakat kelas bawah sehingga terjadi penolakan.
Hal terutama persoalan, kata dia, dampak buruk bagi pekerja, lingkungan, masyarakat adat bahkan pendidikan.
Rifanda menjelaskan, UU ini pertama kali berawal dari gagasan Presiden Jokowi.
Baca juga : 48 Peserta Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Diamankan
Gagasan tersebut mengenai Omnibuslaw dalam pidato pelantikannya sebagai presiden RI pada periode kedua.
Dalam perjalanannya UU ini mendapat penolakan oleh elemen masyarakat buruh, perempuan, petani, pejuang lingkungan dan mahasiswa.
“Sehingga sampai bergulir di Mahkamah Konstitusi dan pada 25 November 2021, menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional bersyarat,” kata dia.
Bukannya memperbaiki, Presiden malah mengakali keputusan MK dengan Perppu.
“Hal ini seolah-olah Perppu tersebut sudah memperbaiki UU yang dianggap inkonstitusional,” jelasnya.
Usai di MK, kata dia, parahnya lagi DPR RI malah mengaminkan Perppu menjadi UU.
“Ini jelas ada persekongkolan antara eksekutif, legislatif dan kaum oligarki untuk menindas masyarakat kelas bawah,” tegas dia.
HMI curiga UU ini sebagai hadiah kepada oligarki atau pemilik modal kaum kapitalis, dari Jokowi.
“Mungkin karena telah memenangkannya sebagai Presiden pada periode kedua,” ungkapnya.
HMI Kecam Polisi Bandarlampung, DPRD bawa tuntutan ke pusat
Sementara, ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mewakili para pimpinan mengapresiasi langkah HMI Bandarlampung.
Baca juga : Aliansi Lampung Memanggil Memaksa Masuk ke Gedung DPRD
Menurutnya, dengan berdiskusi tukar pikiran dan gagasan keilmuan bisa menyelesaikan persoalan yang ada.
“Ini langkah intelektual yang harus diapresiasi dan bisa diikuti oleh elemen kemahasiswaan lainnya,” sebutnya.
“DPRD terbuka untuk bisa berdiskusi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” kata dia lagi.
Mingrum mengaku, tuntutan dan hasil kajian HMI akan langsung dikirimkan.
Pihaknya juga akan menyurati Presiden dan DPR RI tanpa merubahnya sedikit pun.
“Tuntutan dan kajian ini akan kami kirim langsung, dan saya pastikan akan sampai aspirasinya,” sebut dia.
Baca juga : BBPOM di Bandar Lampung Awasi Pangan Olahan UMKM
