Lappung – Sektor perhotelan berbintang di Provinsi Lampung menunjukkan tren perlambatan pada Juli 2025, dengan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi secara umum mengalami penurunan.
Namun, di tengah koreksi tersebut, hotel kelas bintang 3 tampil sebagai penyelamat dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja yang signifikan, baik dari sisi okupansi maupun jumlah tamu.
Baca juga : Data BPS: Pengangguran Lampung Melandai Jadi 4,07 Persen, Perempuan Masih Tertinggal
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, pada 1 September 2025, TPK hotel berbintang pada Juli 2025 tercatat sebesar 47,29 persen.
Angka ini turun 1,16 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Juni 2025, yang berada di level 48,45 persen.
Penurunan itu juga sejalan dengan jumlah total tamu yang menginap.
Sepanjang Juli 2025, tercatat 97.689 tamu, berkurang 463 orang atau turun 0,47 persen dibandingkan bulan Juni 2025 yang mencapai 98.152 tamu.
Kinerja Impresif Hotel Bintang 3
Di saat kategori lain mengalami pelemahan, hotel kelompok bintang 3 justru menunjukkan performa yang cemerlang.
Okupansi pada kategori ini berhasil naik signifikan sebesar 4,73 poin, dari 43,82 persen pada Juni 2025 menjadi 48,55 persen pada Juli 2025.
Baca juga : BPS: Suku Batak dan Minangkabau Ungguli Pendidikan Sarjana di Indonesia
Kenaikan okupansi itu didorong oleh lonjakan jumlah tamu yang menginap.
Hotel bintang 3 sukses menarik 40.091 tamu, atau bertambah 3.765 orang (naik 10,36 persen) dibandingkan bulan sebelumnya.
Angka tersebut menjadikan hotel bintang 3 sebagai satu-satunya kategori yang mengalami pertumbuhan positif secara bulanan.
Kondisi berbeda dialami oleh hotel kategori lainnya.
Hotel Bintang 4 dan 5: Mengalami penurunan TPK bulanan paling tajam, yaitu anjlok 6,62 poin dari 60,68 persen menjadi 54,06 persen.
Jumlah tamunya pun turun drastis sebanyak 3.870 orang.
- Hotel Bintang 1 dan 2: Okupansinya juga ikut melemah sebesar 1,54 poin, dari 38,14 persen menjadi 36,60 persen.
- Hotel Non-Bintang: Juga mencatatkan penurunan TPK dari 25,49 persen pada Juni menjadi 25,13 persen pada Juli 2025.
Baca juga : BPS: Anak Lampung Cuma Lulus SMA
Meskipun data bulanan menunjukkan perlambatan, ada sedikit sinyal positif jika dilihat dari perbandingan tahunan.
TPK gabungan hotel berbintang pada Juli 2025 (47,29 persen) tercatat masih lebih tinggi 0,47 poin dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 46,82 persen.
Pertumbuhan tahunan ini terutama disokong oleh hotel bintang 4 dan 5 yang naik 8,45 poin.
Menariknya, di tengah fluktuasi jumlah tamu, Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di hotel berbintang tetap stabil.
Angka RLMT pada Juli 2025 tercatat 1,29 hari, tidak berubah sama sekali dibandingkan bulan Juni 2025.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa durasi tamu yang menginap tidak terpengaruh oleh tren penurunan kunjungan.
Baca juga : Lampung Jadi Juara 3 Pertumbuhan Ekonomi, Dijuluki The King of Sumatera oleh BI
